Berita

Hukum

Wakil Rakyat Korup Dilarang Duduki Jabatan Publik

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 16:01 WIB | LAPORAN:

Anggota legislatif terpilih yang terjerat kasus korupsi tidak boleh menjadi pejabat publik.

Sosiolog politik Universitas Nasional (Unas), Sigit Rochadi mengatakan, hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang melarang koruptor menduduki jabatan publik.

"Mereka harus dicegah menduduki jabatan publik dan dilarang untuk menduduki jabatan publik seterusnya," katanya saat dihubungi, Senin (22/9).


Menurut Sigit, wakil rakyat terpilih yang terlibat praktik korupsi seyogyanya telah merenggut kesejahteraan rakyat. Pasalnya, demokrasi sebagai sistem bernegara di Indonesia bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.

Dia menilai, lolosnya koruptor dalam seleksi wakil rakyat tak lepas dari partai politik dan oknum-oknum di dalamnya yang menjalankan transaksi politik.

"Sistem demokrasi menjadi yang terbaik, proses konsolidasi demokrasi sudah bergulir semakin dewasa. Partai membajak dengan pragmatis untuk membeli kekuasaan politik, jadi ada transaksi," demikian Agung.

Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sebanyak 48 anggota DPRD dan DPR terpilih periode 2014-2019 terjerat kasus korupsi. Status hukum mereka beragam mulai dari tersangka hingga terpidana.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya