Berita

Hukum

Pembebasan Bersyarat untuk Anggodo Widjoyo Dinilai Tak Wajar

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Prosedur pemberian pembebasan bersyarat (PB) yang diterima Anggodo Widjouo, terpidana kasus kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) mencurigakan.

"Paling tidak dari kasus Anggodo ini mencurigakan, kita masih harus telusuri apakah ini ada indikasi korupsi atau suap di balik keluarnya PB dan remisi," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/9).

ICW sendiri datang ke Kementerian yang dipimpin oleh Amir Syamsuddin itu untuk mempertanyakan mengenai PB dan remisi yang diterima Anggodo. ICW menilai remisi 29 bulan itu tak wajar.


"Ini yang mau minta (dari) Kemenkumham, jadi ada kejelasan dari kemenkumham, ada reason yang bisa dipertanggungjawabkan," terang dia.

Econ, sapaannya, PB tersebut bermuatan politik, jika nantinya Kemenkumham tak bisa menjelaskan alasan detailnya.

"Kalau tidak ada yang bisa dipertanggungjawabkan, kecurigaan publik bahwa ini ada interest politik, ada indikasi mafia peradilan, bukan tidak mungkin itu akan muncul, itu yang akan kita pertegas nanti di dalam," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya