Berita

Bisnis

Walhi: Indonesia Butuh UU Penanggulangan Perubahan Iklim

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 13:31 WIB | LAPORAN:

Indonesia membutuhkan UU tentang penanggulangan perubahan iklim yang berisi penetapan target penurunan emisi nasional dan mengatur upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

"UU Perubahan Iklim harus segera dibentuk, sungguh tidak adil jika dampak perubahan iklim harus ditanggulangi oleh generasi yang akan datang," kata Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rakhman di Jakarta, Senin (22/9).

Ia mengatakan UU tentang penanggulangan perubahan iklim tersebut harus menjadi landasan bagi pemerintah untuk menerbitkan kebijakan dan menjalankan program-program pembangunan. Pengurangan emisi melalui moratorium hutan primer dan seluruh lahan gambut serta penghentian penggunaan batubara sebagai sumber tenaga listrik, menurutnya, perlu segera dilakukan.


"Pemerintah harus memaksimalkan sumber-sumber energi terbarukan yang cukup banyak tersedia di Indonesia seperti panas bumi, tenaga matahari, tenaga arus laut dan sumber-sumber energi biofuel lainnya," katanya.

Selain tu, perlu diatur tentang tanggung jawab negara kepada rakyat atas dampak perubahan iklim yang terjadi karena perubahan iklim berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Semangat moratorium juga harus dinaikkan level kebijakannya karena masih sangat mudah dipatahkan dengan kebijakan otonomi daerah.

Ia membeberkan, beberapa temuan Walhi di lapangan bahwa moratorium tidak dianggap penting oleh pemerintah daerah dan korporasi-korporasi yang bergerak di bidang hutan tanaman industri dan perkebunan sawit. Instruksi presiden seolah-olah tidak mempunyai kekuatan hukum karena para kepala daerah lebih mengacu pada aturan-aturan tata ruang yang telah mereka buat dan berlindung pada kekuatan otonomi daerah. Eksesnya, izin perkebunan dapat dikeluarkan sesuai kewenangan dan keinginan kepala daerah.

Saat ini tambahnya, papar Edo, Indonesia merupakan satu dari lima negara penghasil emisi terbesar di muka bumi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. Meski pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen hingga 2020, namun dalam faktanya belum mampu untuk dilakukan. Terbukti, kebakaran hutan dan lahan gambut masih terus terjadi dan semakin memberikan dampak buruk terhadap masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke negara-negara tetangga.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya