Berita

Bisnis

Walhi: Indonesia Butuh UU Penanggulangan Perubahan Iklim

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 13:31 WIB | LAPORAN:

Indonesia membutuhkan UU tentang penanggulangan perubahan iklim yang berisi penetapan target penurunan emisi nasional dan mengatur upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

"UU Perubahan Iklim harus segera dibentuk, sungguh tidak adil jika dampak perubahan iklim harus ditanggulangi oleh generasi yang akan datang," kata Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rakhman di Jakarta, Senin (22/9).

Ia mengatakan UU tentang penanggulangan perubahan iklim tersebut harus menjadi landasan bagi pemerintah untuk menerbitkan kebijakan dan menjalankan program-program pembangunan. Pengurangan emisi melalui moratorium hutan primer dan seluruh lahan gambut serta penghentian penggunaan batubara sebagai sumber tenaga listrik, menurutnya, perlu segera dilakukan.


"Pemerintah harus memaksimalkan sumber-sumber energi terbarukan yang cukup banyak tersedia di Indonesia seperti panas bumi, tenaga matahari, tenaga arus laut dan sumber-sumber energi biofuel lainnya," katanya.

Selain tu, perlu diatur tentang tanggung jawab negara kepada rakyat atas dampak perubahan iklim yang terjadi karena perubahan iklim berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Semangat moratorium juga harus dinaikkan level kebijakannya karena masih sangat mudah dipatahkan dengan kebijakan otonomi daerah.

Ia membeberkan, beberapa temuan Walhi di lapangan bahwa moratorium tidak dianggap penting oleh pemerintah daerah dan korporasi-korporasi yang bergerak di bidang hutan tanaman industri dan perkebunan sawit. Instruksi presiden seolah-olah tidak mempunyai kekuatan hukum karena para kepala daerah lebih mengacu pada aturan-aturan tata ruang yang telah mereka buat dan berlindung pada kekuatan otonomi daerah. Eksesnya, izin perkebunan dapat dikeluarkan sesuai kewenangan dan keinginan kepala daerah.

Saat ini tambahnya, papar Edo, Indonesia merupakan satu dari lima negara penghasil emisi terbesar di muka bumi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. Meski pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26 persen hingga 2020, namun dalam faktanya belum mampu untuk dilakukan. Terbukti, kebakaran hutan dan lahan gambut masih terus terjadi dan semakin memberikan dampak buruk terhadap masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke negara-negara tetangga.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya