Berita

Yesaya Sombuk/net

Hukum

Bupati Biak Numfor: Kepada Tuhan Saya Mengaku Bersalah

SENIN, 22 SEPTEMBER 2014 | 12:10 WIB | LAPORAN:

Bupati Biak Numfor Provinsi Papua, Yesaya Sombuk, menyatakan menyesal karena menerima uang dari Direktur PT Papua Indah Perkara, Teddy Renyut, terkait proyek pembangunan rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.

Di hadapan persidangan, dia melontarkan penyesalannya . Apalagi, akibat dari perbuatannya itu banyak orang yang menjadi korban.

"Menyesal. Perbuatan saya ini membuat banyak orang jadi korban. Kepada Tuhan saya mengaku bersalah," kata Sombuk saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/9).


Yesaya Sombuk semakin terpukul ketika Hakim Ketua di persidangan, Artha Theresia, menanyakan, apakah Yesaya melakukan korupsi tanpa memikirkan akibatnya kepada keluarganya. Adapun Yesaya memiliki tiga orang anak dan seorang istri.

"Saya selalu berpikir untuk mereka," jawab Sombuk.

Yesaya merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Ia didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari Teddy. Uang itu diberikan dalam dua tahap masing-masing SGD 63 ribu dan SGD 37 ribu.

Tujuan pemberian uang itu supaya pekerjaan proyek rekonstruksi Talud abrasi pantai dan atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke perusahaan Teddy. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya