Berita

megawati soekarnoputri/net

Politik

Sempat Pertimbangkan Umur, Megawati Pun Jadi Ketua Umum Sampai 2020

Jokowi juga Meminta
SABTU, 20 SEPTEMBER 2014 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Steering Committee Rakernas IV PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengkonfirmasi bahwa Megawati Soekarnoputri telah menyanggupi untuk kembali memimpin partai sampai 2020.

Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Heru Sudjatmoko yang menjadi delegasi ketua DPD PDIP se-Indonesia dalam Rakernas IV PDI-P di Semarang, dalam rapat kemarin malam.

"Ada hal yang baru dan mengejutkan. Ini di luar skenario. Mestinya 33 DPD menyampaikan pandangan umum. Pak Heru mewakili 33 DPD secara aklamasi meminta ketua umum kembali memimpin PDIP 2015-2020," kata Andreas kepada wartawan di sela Rakernas, Sabtu (20/9).


Sekretaris Steering Committee Rakernas IV PDI-P, Ahmad Basarah, menjelaskan, saat Heru meminta kesediaan Mega dipilih kembali pada Kongres April 2015, ia didampingi seluruh Ketua DPD se-Indonesia. Menanggapi itu, Mega mengaku merasa kaget.

"Beliau merasa terkejut. Beliau memahami usulan itu berdasarkan pertimbangan matang. Ini juga untuk mengawal Jokowi," terangnya.

Megawati sempat memberitahu bahwa usianya akan 68 tahun pada tahun depan. Itu dijadikan pertimbangan.

"Tapi meski begitu, Ibu Mega menyatakan kesediannya dicalonkan kembali," terang Basarah.

"Pak Jokowi juga menyampaikan di bagian akhir, Pak Jokowi langsung dan terbuka meminta Ketua Umum melanjutkan kepemimpinannya," tambah dia.

Aspirasi ini menjadi keputusan Rakernas, mengikat dan akan jadi usulan kongres nanti 2015.

"Ada keinginan menjaga soliditas dan sinergitas partai. Butuh pemimpin yang kuat. Poin penting rakernas, mengusulkan PDIP kembali dipimpin oleh Megawati," terang Basarah.

Dengan demikian, Mega akan berada di puncak kepemimpinan partai lebih dari 20 tahun. PDIP adalah pecahan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) bentukan Orde Baru, sementara Mega sendiri sudah menjabat Ketua Umum PDI sejak 1993. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya