Berita

patra m zen/net

Hukum

Tidak Ada Sebiji Sawi Pun Kaitan Mobil Harrier dengan Hambalang

SABTU, 20 SEPTEMBER 2014 | 11:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam persidangan, secara terang terungkap bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terdakwa Anas Urbaningrum terpatahkan.

Demikian disampaikan kuasa hukum Anas, Patra M Zen, dalam diskusi "Menanti Vonis Anas Urbaningrum", di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9).

Misalnya saja, soal penerimaan mobil Toyota Harrier yang dituduhkan jaksa sebagai gratifikasi. Padahal ada fakta tak terbantahkan bahwa mobil Harrier itu diterima oleh Anas sebelum ia menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. (Baca:
Yusril Ihza Patahkan Dakwaan Mobil Harrier Anas)

Yusril Ihza Patahkan Dakwaan Mobil Harrier Anas)

Kemudian soal Toyota Vellfire, Patra jelaskan bahwa mantan Ketua Umum Demokrat itu cuma menerima pinjaman mobil dari orang lain.

"Mana predicat crime (pidana awal) yang dibebankan? Dari proyek mana kalau sebut Harrier itu? Itu tidak ada kaitannya sebiji sawi pun dengan Adhi Karya atau proyek Hambalang. Vellfire itu dipinjamkan, tidak ada proyeknya apalagi ada korupsi," ujarnya.

Anas Urbaningrium sendiri telah membantah M. Nazaruddin membelikannya sebuah mobil Harrier. Anas menegaskan, mobil tersebut ia beli pada Agustus 2010. (Baca:
Anas: Toyota Harrier Itu Bukan Pemberian, Saya Beli)

Dia mengutip pendapat para ahli pidana yang dihadirkan dalam persidangan. Disebut para ahli pidana, bahwa pencucian uang itu tidak terbukti dalam persidangan. Sedikit analoginya, kalau seseorang mau mencuci baju, maka bajunya harus ada lebih dulu.

"Kalau bajunya tidak ada, maka apa yang dicuci?" tegasnya.

Selain hal-hal di atas, dia pun menyatakan kejanggalan bahwa sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai kalimat "dan atau proyek-proyek lainnya" yang dituduhkan kepada Anas oleh Jaksa KPK. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya