Kementerian Badan PerenÂcanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan PembaÂnguÂnan Nasional (PPN/BapÂpenas) menyerahkan proyek inÂfraÂstrukÂtur yang saat ini masih dalam tahap pembangunan ke pemeÂrintah baru.
“Intinya kita melanjutkan, kaÂlau yang besar-besar kan mulÂtiÂyears,†kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida AlisÂjahÂÂbana di Jakarta, kemarin.
Dia mengaku, beberapa proyek masih terganjal sejumlah masaÂlah. Untuk itu, pemerintah baru diharapkan bisa menuntaskan permasalahan tersebut.
Armida mengingatkan, kebuÂtuÂhan Indonesia sangat besar akan infrastruktur. Dia juga berÂharap, APBN buat infraÂstruktur sebaikÂnya digunakan untuk memÂÂbangun infrastruktur dasar.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengaku, tidak ada kendala berarti dalam pemÂbangunan infrastruktur nasional, kecuali pembebasan tanah.
“Saya kira kalian sudah tahu, kalau infrastruktur kan masalah taÂnah saja. Sudah itu saja,†cetus Djoko.
Menurut Djoko, meskipun saat ini telah ada peraturan baru untuk pembebasan tanah, yakni UnÂdang-Undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi PemÂbaÂngunan Untuk Kepentingan UmÂum, namun tidak akan berÂdampak siginifikan bagi lamanya proses pengadaan lahan.
“Itu juga sudah sering saya sampaikan. Undang-undang baru itu hanya menjamin kepastian. Tapi belum percepatan,†jelasnya.
Terapkan Pola Kemitraan
Bupati Kabupaten Banjar, KaÂlimantan Selatan (Kalsel) Sultan H Khairul Saleh mengaÂtakan, sinergi pemerintah pusat dan daerah dengan kalangan swasta perlu ditingkatkan untuk memÂpercepat pembangunan infraÂstruktur di dalam negeri.
Sultan mengatakan, tanggung jawab pembangunan harus direaÂlisasikan bersama-sama antara pemerintah dan swasta. ApalaÂgi pembangunan infrastuktur memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit.
“Realiasasi program pemÂbaÂngunan dan aspek pembiayaan harus dipikul bersama-sama. Jika tidak, maka pembangunan infraÂstruktur di Indonesia akan terÂtinggal,†kata dia.
Dengan pola kemitraan itu, meÂnurutnya, pembangunan infraÂstruktur tak hanya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), tapi juga memÂbuka peluang investasi swasta.
Sultan mengatakan, dengan meratanya infrastruktur akan berdampak pada pembenahan dan peningkatan pembangunan daerah. Kondisi ini akan berdampak langsung pada perbaikan keseÂjahÂÂteraan rakyat. ***