Berita

Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN)

Bisnis

BUMN Tidak Boleh Lagi Rugi Dengan Alasan Kurs

Pemerintah Susun Standar Penerapan Hedging
KAMIS, 18 SEPTEMBER 2014 | 07:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah meminta Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melakukan nilai lindung (hedging) untuk menghindari kerugian akibat lonjakan kurs.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemerintah mela­ku­kan rapat koordinasi di Au­dito­rium Gedung Tower BPK Lan­tai 2, Jakarta, kemarin. Ra­pat dimu­lai pukul 10.00 WIB dan dihadiri Ketua BPK Rizal Djalil, Gubernur Bank Indone­sia (BI) Agus Marto­wardojo dan Menteri Keua­ngan (Men­keu) Chatib Basri. Semen­tara Menteri BUMN Dahlan Iskan absen dari rapat itu.

Usai rapat, Rizal Djalil me­nga­takan, selama ini perusaha­an ragu melakukan lindung nilai atas transaksi valasnya. BUMN kha­watir biaya untuk mela­ku­kan skema hedging yang mirip asu­ransi itu dinilai sebagai ke­rugian negara.


“Sekarang apa lagi yang di­takutkan. Kita justru berta­nya kalau direksi BUMN nggak perlu hedging,” katanya.

Rizal mengungkapkan, ada beberapa BUMN yang memi­liki risiko kurs tinggi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Kedua pe­rusahaan tersebut membeli va­luta asing (valas) yang cukup besar di pasar spot dan itu sangat rentan fluk­tuasi kurs.

Hal senada disampaikan Cha­tib Basri. Dengan adanya perse­tujuan ini, dia berharap, perusa­haan BUMN dan swasta tidak perlu khawatir mengenai risiko dari transaksi hed­ging yang se­lama ini menjadi kerugian negara.

“Karena itu, pemerintah, BI dan BPK te­ngah me­nyusun standar pe­nera­pan hedging,” kata Chatib.

Gubernur BI Agus Marto­war­dojo mengatakan, ke depan tidak ada lagi alasan mun­cul­nya ke­rugian BUMN akibat per­soalan kurs. Seperti di PLN yang tahun buku 2013 merugi Rp 30,9 triliun karena kurs.

“BUMN harus dikelola pro­fe­sional, menggunakan mana­jemen risiko yang baik. Se­ka­rang ada peraturannya se­hing­ga dimung­kinkan mereka ada lindung nilai. Kalau ada peru­sahaan rugi besar, berarti dia nggak mengelola risiko deng­an baik,” tegas Agus. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya