Berita

Bisnis

Dua Kebijakan Strategis Menkominfo Munculkan Spekulasi

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 10:48 WIB | LAPORAN:


RMOL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu menjelaskan dua kebijakan strategis yang baru dikeluarkan terkait penggunaan frekuensi.

Pengamat komunikasi politik Firdaus Muhammad di Jakarta (Senin, 15/9)  berpendapat, kebijakan strategis di bidang telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir masa pemerintahan saat ini berpotensi menimbulkan spekulasi.

Dua kebijakan strategis Menkominfo yang dimaksudnya, yakni penerbitan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren dan Indosat.

Dua kebijakan strategis Menkominfo yang dimaksudnya, yakni penerbitan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren dan Indosat.

Selain itu, penerbitan SK Kominfo Nomor B-297/M.KOMINFO/SP.02.01/03/2014 tentang penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pengelola slot orbit satelit 150,5 BT yang nilainya Rp 2,5 triliun.

"Mengapa kebijakan strategis ini diambil saat injury time pemerintahan? Ini kan memunculkan pertanyaan mengenai langkah Kominfo ini?," tegas dosen komunikasi politik UIN Alaudin Makassar itu.

Menurut dia, keputusan Kominfo itu bisa berdampak terhadap citra pemerintahan.

"Orang bisa menafsirkan terlalu jauh soal ini," tandasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya