Berita

Todung Mulya Lubis

Wawancara

WAWANCARA

Todung Mulya Lubis: Sahkan UU Advokat, Jangan Biarkan Monopoli Hambat Kualitas Advokat

SENIN, 15 SEPTEMBER 2014 | 07:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Revisi UU Advokat diyakini akan membuat profesi advokat semakin berkualitas, sehingga penegakan hukum ke depan bakal lebih baik.

Untuk itu, DPR yang sedang mengggodok RUU Advokat agar tidak perlu ragu mensahkannya menjadi undang-undang.

Demikian disampaikan pengacara senior, Todung Mulya Lubis,  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (12/9).


“Jangan biarkan monopoli ini menghambat kualitas advokat. Sebaiknya organisasi advokat itu bersaing agar profesi advokat semakin berkualitas,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Ada yang bilang kalau RUU Advokat disahkan akan berbahaya, apa benar?
Itu tidak benar. Sebenarnya dalam RUU Advokat itu tidak ada yang dimatikan, semua bisa eksis. Ini akan menjadi basis bagi organisasi advokat untuk bersaing satu dengan lainnya.

Saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama-sama dalam membangun profesi advokat yang jauh lebih baik ke depan. Jangan sampai ada penolakan dengan alasan mempertahankan monopoli.

Bukankah sertifikasi advokat satu pintu itu jauh lebih baik?
Ah, kata siapa. Keliru itu. Lebih baik dibuatkan susunan standarisasi. Tapi bukan monopoli seperti sekarang.

Maksudnya?
Nanti kan bisa dibuat standarisasi pendidikan, standarisasi ujian dan standarisasi kode etik. Nggak mungkin advokat tanpa standarisasi, itu harus ada.

Siapa yang buat standarisasi itu?
Tentu akan dibuat bersama Dewan Advokat Nasional (DAN).

Standarisasi yang seperti apa?
Standarisasi yang dekat dengan persyaratan universal advokat yang berlaku di dunia.

Ada yang menilai DAN ini bentukan pemerintah, sehingga advokat tidak independen, ini bagaimana?
Ah, tidak demikian adanya kok. Wartawan saja kan sekarang independen walau saat ini organisasinya  banyak.

Kalau di dunia pers ada Dewan Pers, apakah wartawan atau media diganggu oleh  Dewan Pers, kan tidak.

Mari kita berdemokrasi dan menghilangkan monopoli itu dengan cara membangun kompetisi yang sehat dan membangun.

Anda yakin advokat lebih berkualitas?
Ya. Advokat akan lebih baik dan berkualitas jika ada kompetisi, sehingga masing-masing berusaha yang terbaik.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berpendapat kalau RUU Advokat itu disahkan, maka  organisai advokat menjadi sampah, ini bagaimana?
Itu kan upaya untuk mempertahankan monopoli saja.

Bukankah Anda bermasalah dengan Peradi?
Memang ada masalah, karena pimpinan Peradi tidak mau merangkul semuanya. Saya dan Pak Otto Hasibuan (Ketua Umum Peradi) adalah pendiri Peradi dan pendiri Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia).

Kami tidak pernah mengecam Peradi, hanya mengajak bersaing. Jangan salahkan atau tuduh kami tidak mau duduk bersama. Dari dulu kami mau kok, tapi Peradi yang tidak mau.

Ada yang menilai, sertifikasi advokat  akan digampangkan bila organisasinya banyak, apa benar?
 Tidak benar itu. Terlalu jauh curiganya. Makanya agar hal itu tidak terjadi buat standarisasi yang ketat.

Ada argumentasi untuk menolak RUU Advokat bahwa di luar negeri lebih banyak gunakan single bar, ini bagaimana?
Ah, bohong itu. Di Jepang saja banyak asosiasi advokatnya kok. Di Jerman juga bagus dengan sistem  multi bar. Begitu juga beberapa negara di Amerika Latin.

Single bar seperti sekarang tidak bagus?
Kita jangan terpaku dengan single bar. Kalau ternyata multi bar bagus dan cocok untuk Indonesia, kenapa tidak.

Saya ini banyak bergaul dengan advokat internasional, maka saya tahu fakta di lapangan. Intinya dengan itikad baik kita bangun tradisi kompetisi dan standarisasi advokat tanpa saling mematikan dan saling memojokkan.  ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya