Berita

ilustrasi

Bisnis

Kenaikan Tarif Angkot Ancam Usaha Transportasi Bangkrut

Harga Solar & Sparepart Melambung, Menhub Kaji Kenaikan Ongkos Angkutan Umum
SABTU, 13 SEPTEMBER 2014 | 06:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan elpiji 12 kilogram (kg), rakyat bakal dibebani lagi dengan rencana kenaikan tarif angkutan umum.

Menteri Perhubungan (Men­hub) EE Mangindaan menga­ta­kan, pemerintah sedang meng­kaji kenaikan tarif angkutan umum baik darat, udara dan laut. Ren­cananya, perubahan harga itu akan diberlakukan akhir tahun.

Menurut politisi Demokrat itu, sudah lama tarif kendaraan umum tidak menga­lami kenaikan. Hal itu sangat mem­bebani pengusaha angkutan umum. Apalagi sudah ada kenai­kan harga solar akibat pengen­da­lian. Kenaikan ini diikuti oleh har­ga sparepart (suku cadang) dan lainnya.


Mangindaan mengaku, saat ini baru tarif kapal penyeberangan yang sudah dibahas. Pi­haknya mematok persentase ke­naikannya mencapai 8 persen. Kenaikan itu sudah dise­suaikan dengan peng­endalian BBM dan sparepart.

Namun, dia menegaskan, peme­rintah tidak akan semba­rangan memutus perubahan harga. "Sisi sosial juga harus diper­timbang­kan. Intinya, dampak kenaikan itu jangan membebani rakyat," ka­tanya di Jakarta, kemarin.

Selain tarif penyeberangan yang bakalan naik, tarif batas atas pesawat terbang juga me­nyu­sul. Ini lantaran harga avtur yang te­rus melambung tinggi aki­bat kurs dolar AS. Kendati be­gitu, sam­pai kini pihaknya masih mela­kukan penghitungan.
Lalu kapan tarif angkutan umum akan naik? Menhub belum bisa memas­tikan.

“Kemung­kinan akhir tahun.  Kini masih sosiali­sasi.  Kami lihat perkembangan­nya apakah ada penolakan dan ada duku­ngan," ungkapnya.

Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) An­driansyah mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mene­tap­kan kenaikan tarif. "Belum ada kenaikan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan skema kenaikan tarif pada angkutan kota, namun ma­sih dalam kajian. "Masih dikaji, dianalisa. Belum diimplemen­ta­sikan," jelasnya.

Menurut Andriansyah, kajian yang dilakukan tim Organda me­ngenai implementasi kenaikan ta­rif angkutan umum harus di­lihat dari kondisi perekonomian Indo­nesia saat ini.

"Masih melihat kondisi di lapa­ngan dan daya beli masya­rakat du­lu. Tergantung kondisi harga jual barang-barang saat ini," ucap Ardiansyah.

Pengamat transportasi Danang Parikesit menilai, kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak lang­sung pada kenaikan tarif ang­kutan umum.

Menurut dia, pemerintah harus membentuk skema perlindungan terhadap angkutan umum. Tu­juan­nya, agar masyarakat tidak dibebani tarif yang tinggi. Na­mun, bentuknya jangan subsidi harga atau BBM bersubsidi. Tapi lebih kepada bantuan langsung kepada masyarakat.

Danang menilai, jika sektor transportasi umum terkena dam­pak kenaikan harga BBM sub­sidi, maka perlu dilakukan se­jumlah langkah. Misalnya, me­ne­kan pe­ngeluaran dan menaik­kan tarif transportasi umum. Ar­tinya, ke­selamatan dan kenya­man­an bisa terabaikan apabila operator trans­portasi umum men­coba untuk menekan pengeluaran.

“Apabila tidak bisa dicari so­lusi untuk tetap meraih untung, maka angkutan umum bisa hi­lang. Lalu, jika operator­nya su­dah bangkrut, akan sulit dibangun kembali,” ingat Danang.

Seperti diketahui, Menteri Ko­ordinator Bidang Perekono­mian Chairul Tanjung (CT) tidak setu­ju dengan usulan kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari kebijakan pembatasan pen­jualan BBM bersubsidi.

"Kecuali, kalau pembatasan membuat angkutan umum tidak bisa meng­akses sehingga meng­akibatkan dia harus naikkan har­ga. Kan dia masih bisa meng­ak­ses. Apa bedanya?" katanya.

CT mengatakan, angkutan umum masih bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi di wilayah ter­tentu dan pemerintah tidak mela­rang konsumsi solar. Kecuali di kawasan mau­pun waktu yang dilarang oleh BPH Migas dan Pertamina.

Dia malah curiga keinginan me­nyesuaikan tarif angkutan me­rupakan trik dari para pengu­saha angkutan umum untuk men­cari keuntungan dari kebijakan yang bertujuan mengen­dalikan kon­sum­si BBM sub­sidi. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya