Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 8,067 Miliar

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 23:10 WIB | LAPORAN:

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan (narkoba) dengan total nilai Rp 8,067 miliar. Barang bukti merupakan hasil tangkapan periode Juli hingga September 2014.

Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, selain sitaan pihaknya, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari hasil tangkapan jajaran Polsektro Kembangan, Taman Sari, Kalideres dan Petamburan.

"Barang bukti ini kita musnahkan untuk menghindari kebocoran. Ada sebanyak 22 kasus dengan tersangka yang kami bekuk 27 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan dua perempuan," jelasnya, di sela acara pemusnahan, Jumat (12/9).


Gembong Yudha, merincikan jenis narkoba yang dimusnahkan yakni daun ganja seberat 15,941 kilogram, sabu 2,4 kilogram, 12.780 butir pil ekstasi, 2.810 butir pil happy five, serta 130 gram heroin.

Karena itu, ke depan, jajaran Polrestro Jakbar akan terus menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kita intensifkan dua program. Pertama, RW bebas narkoba yang menyasar pemukiman warga. Kemudian, hiburan sehat tanpa narkoba menyasar tempat hiburan malam," tegas Gembong Yudha. [why]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya