Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tersangka Ledakan KM Paus Bisa Lebih dari Satu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 22:46 WIB | LAPORAN:

Kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap insiden meledaknya Kapal Motor Paus I di perairan Kepulauan Seribu pada 27 Agustus 2014 lalu. Dimungkinkan, penyidik bakal menetapkan lebih dari satu tersangka atas kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, seperti nahkoda, anak buah kapal, petugas bagian sarana dan prasarana Dinas Perhubungan, dan kepala Pelabuhan Kaliadem.

"Pihak-pihak yang itu memungkinkan nanti menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/9).


Rikwanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapati kelalaian yang dilakukan operator pengisian bahan bakar minyak (BBM) di KM Paus. Saat melakukan pengisian BBM jenis Pertamax, operator diduga tidak mengindahkan indikator sehingga bahan bakar yang diisi meluber ke bagian mesin.

"Meteran BBM itu rusak, dan waktu mengisi manual menuangkan BBM ke mesni malah tumpah. Tumpahan tidak dibersihkan malah dikasih detergen, sehingga ada akumulasi dari uap BBM mengendap di bagian mesin. Di situ ada kabel terkupas yang tidak ditutup dengan sempurna, sehingga terjadi percikan api dan ledakan," jelasnya.

Menurut Rikwanto, penyidik baru akan menentukan tersangka kasus tersebut pada Senin pekan depan saat gelar perkara dilaksanakan.

"Itu nanti di gelar perkara, nanti dibahas oleh penyidik siapa yang memungkinkan jadi tersangka," tegasnya. [why] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya