Berita

net

Politik

Perubahan UU MD3 dan RUU Pilkada Diyakini Sarat Balas Dendam

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) yakin upaya merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terutama soal mekanisme pemilihan Ketua DPR, tidak bisa dilepaskan dari politik balas dendam Koalisi Merah Putih (KMP) yang menelan pil pahit pada Pilpres 2014.

"Tidak terlepas dari pertarungan Pilpres 2014," kata Koordinator KRHN, Firmansyah Arifin, dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema "UU MD3 dan Proses Legislasi Model Tripartit" di gedung DPD, Jakarta, Jumat (12/9).

Dalam UU MD3 yang lama, kursi Ketua DPR merupakan hak partai politik pemenang Pemilu Legislatif. Namun itu diubah, sehingga mekanisme pemilihan Ketua DPR dilakukan lewat voting.


"UU MD3 justru disahkan sehari sebelum Pilpres, yaitu pada 8 Juli 2014. Juga UU Pilkada yang sedang dibahas saat ini, sarat kepentingan politik menjelang dilantiknya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres terpilih pada 20 Oktober mendatang," terangnya.

Terkait dengan keputusan MK tahun lalu soal kewenangan yang diberikan kepada DPD hingga setara dengan DPR dalam merancang UU, Firmansyah melihat DPR masih mengabaikan keputusan MK. Bahkan dalam pembahasan UU MD3 yang juga berkaitan dengan DPD, lembaga yang dipimpin Irman Gusman itu sama sekali tidak dilibatkan. Ironisnya, UU itu pun sudah disahkan.

"Padahal dengan keputusan MK, seharusnya DPR, Pemerintah dan DPD membentuk forum bersama dengan model tripartit seperti yang dilakukan dibanyak negara sehingga proses pembahasan satu UU menjadi lebih efektif, efisien dan berkualitas," kata Firmansyah. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya