Berita

ilustrasi/net

Pilkada Langsung Itu Ibarat Si Miskin Dapat Undian Mobil Mercy

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 10:39 WIB | OLEH: HARIS RUSLY MOTI

MENURUT Dirjend Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, penyelenggaraan Pilkada di Indonesia telah memecah rekor sebagai yang terbanyak di dunia.

Perhatikan, sampai saat ini di Indonesia ada 34 provinsi, 409 kabupaten dan 93 kota, plus lima kota administrasi. Dari angka tersebut maka dapat dikatakan dalam periode kepemimpinan selama 5 tahun terdapat 537 Pilkada, bila ditambah dengan Pileg & Pilpres, maka terdapat 539 kali kita menyelenggarakan pesta demokrasi.

Bila dalam satu tahun terdapat 365 hari, maka penyelenggaraan Pemilu nyaris memakan waktu hampir dua tahun.


Bila kita menghitung Pilkada, Pileg dan Pilpres dengan seluruh tahapan akses ekses yg ditimbulkan, dari pendaftaran kandidat hingga gugatan ke MK, maka kita dapat menyimpulkan bahwa bangsa Indonesia telah menyia-nyiakan waktu hanya untuk berkonflik demokrasi. Selama kurang lebih 4 tahun pekerjaan kita hanya menyelenggarakan Pemilu dan menyelesaikan berbagai ekses yang ditimbulkan.

Perhatikan salah satu tahapan Pilkada yg disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, pada 2012 sebanyak 113 perkara sengketa Pilkada diadukan ke MK. Pada tahun 2013 sebanyak 197 Pilkada digelar, diperkirakan 80 persen mengajukan gugatan ke MK.

Dari segi anggaran yangg harus dikeluarkan pemerintah dari APBN, menurut KPU, jumlahnya berkisar puluhan hingga ratusan miliar per kabupaten, kota dan propinsi (tergantung jumlah penduduk). Untuk Pilkada Jabar dan Jateng dianggarkan Rp 500 miliar. Di Jatim anggaran yangg dikeluarkan nyaris mencapai angka satu triliun rupiah.

Pilkada di Indonesia ibarat si miskin mendapatkan undian berhadiah mobil mercy. Untuk mengoperasikan mobil mewah yangg high cost, tentu tak sebanding dengan pendapatannya yangg untuk biaya makan saja selalu devisit. Akhirnya si miskin harus menjual satu per satu asset nya untuk biaya beli pertamax, oli dan service mobil. [ysa]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya