Berita

Hukum

SIDANG HAMBALANG-GATE

KPK, Justru Nazaruddin yang Obstruction Of Justice!

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 02:26 WIB | LAPORAN:

. Anas Urbaningrum menyindir Jaksa KPK mengenai makna dari obstruction of justice yang ikut dimasukkan menjadi salah satu pertimbangan memberatkan dalam tuntutannya.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menegaskan menyatakan bahwa obstruction of justice sudah menjadi hak seseorang yang dijerat di sebuah perkara hukum, dalam hal ini tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Obstruction of justice setahu saya bukan kepada terdakwa karena terdakwa punya hak ingkar," kata Anas usai sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 11/9).


Anas menolak anggapan jaksa bahwa dirinya telah mengambil hak ingkar. Yang benar, Anas mengambil hak untuk membeberkan fakta yang sesungguhnya terjadi.

"Hak ingkar saja yang konstitusional enggak saya ambil kok, apalagi obstruction of justice," terang mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR RI ini.

Dia menekankan, salah jika jaksa menerapkan obstruction of justice kepada dirinya. ‎Jaksa seharusnya menerapkan itu kepada saksi-saksi yang sejak awal digiring untuk memberikan keterangan tak benar oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Kan ada saksi-saksi yang menangis itu obstruction of justice," demikian Anas Urbaningrum.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya