Berita

Hukum

KPK Incar Pihak Lain di Hutama Karya dan Kemenhub

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011 dipastikan tak akan berhenti hanya kepada penetapan eks General Manager PT. Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka.

KPK selanjutnya mulai membidik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut di luar Budi Rachmat. Termasuk dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpin oleh Menteri asal Partai Demokrat, EE Mangindaan.

"Ini akan ada tersangka baru disamping tersangka yang sudah diumumkan. Siapapun (dapat ditetapkan sebagai tersangka), sepanjang ditemukan dua alat yang cukup dan itu sudah dibuktikan di KPK," tekan Jurubicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).


Walau begitu, Johan masih enggan merincikan siapa saja pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka menyusul Budi Rachmat.

Dia tambahkan, penetapan Budi Rachmat sebagai tersangka oleh KPK baru tahap awal. Pihaknya, masih akan terus melakukan penajaman terhadap penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara ‎sekitar Rp24,2 miliar itu.

"Ini masih tahap awal. Kasus masih dikembangkan. Ini adalah proyek pembangunan diklat pelayaran sorong 2011 di Kementerian Perhubungan," tandas Johan.

Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda. Salah dua tempat yang digeledah adalah ruang di kantor pusat PT. Hutama Karya, Jalan MT. Haryono, Jakarta dan Kantor Kemenhub di Jakarta Pusat.

Adapun Budi Rahmat Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai GM saat pelaksanaan proyek pertengahan 2011 lalu.

Oleh KPK dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telag diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPIdana.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya