Berita

Hukum

KPK Incar Pihak Lain di Hutama Karya dan Kemenhub

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011 dipastikan tak akan berhenti hanya kepada penetapan eks General Manager PT. Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka.

KPK selanjutnya mulai membidik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut di luar Budi Rachmat. Termasuk dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpin oleh Menteri asal Partai Demokrat, EE Mangindaan.

"Ini akan ada tersangka baru disamping tersangka yang sudah diumumkan. Siapapun (dapat ditetapkan sebagai tersangka), sepanjang ditemukan dua alat yang cukup dan itu sudah dibuktikan di KPK," tekan Jurubicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).


Walau begitu, Johan masih enggan merincikan siapa saja pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka menyusul Budi Rachmat.

Dia tambahkan, penetapan Budi Rachmat sebagai tersangka oleh KPK baru tahap awal. Pihaknya, masih akan terus melakukan penajaman terhadap penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara ‎sekitar Rp24,2 miliar itu.

"Ini masih tahap awal. Kasus masih dikembangkan. Ini adalah proyek pembangunan diklat pelayaran sorong 2011 di Kementerian Perhubungan," tandas Johan.

Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda. Salah dua tempat yang digeledah adalah ruang di kantor pusat PT. Hutama Karya, Jalan MT. Haryono, Jakarta dan Kantor Kemenhub di Jakarta Pusat.

Adapun Budi Rahmat Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai GM saat pelaksanaan proyek pertengahan 2011 lalu.

Oleh KPK dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telag diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPIdana.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya