Berita

Ma'mun Murod/net

Hukum

SIDANG HAMBALANG

Justru Jaksa KPK yang Bangun Persepsi dan Intimidasi, Bukan Anas!

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 14:23 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK yang justru membangun persepsi dan intimidasi dalam persidangan Anas Urbaningrum.

Demikian disampaikan Jurubicara Ormas Perhimpunan Pergerkan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al-Barbasy kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9). Pernyataan Mamoun ini menanggapi pernyataan JPU yang menegaskan Anas sering membangung persepsi dan intimidasi di persidangan.

"Yang bangun persepsi itu justru JPU. JPU bangun terus persepsi bahwa Anas lakukan kourpsi, Anas bersalah. Tapi yang di dakwaan JPU itu mental semua, oleh saksi yang justru dihadirkan oleh JPU," kata Ma'mun.


Tuduhan Anas melakukan intimidasi pun menurut mantan politisi Demokrat ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin Anas melakukan intimidasi terhadap saksi yang justru dihadirkan sendiri oleh JPU.

"Lagian, Anas tidak bisa keluar, gimana dia lakukan intimidasi? Lagian kalau dituduh lakukan intimidasi di persidangan, kan ada hakim. Kendali saksi itu sepenuh ada di JPU, justru JPU yang intimidasi saksi. Mas Anas paling bisa datengin enam saksi kemarin dan tiga saksi ahli," terangnya.

Ma'mun pun membeberkan jika ada beberapa bukti kejanggapan jika JPU lakukan intimidasi terhadap saksi. Sebelumnya, ada nama saksi yang meringankan Anas dalam datar saksi oleh JPU, tapi saksi tersebut tak kunjung pernah dihadirkan.

"Nama itu muncul terus. Tapi ternyata si saksi itu malah mengaku tak pernah dilaporkan. Akhirnya saksi itu datang karena media yang mengundang," kata Ma'mun.

Ia menambahkan, bentuk rekayasa dan intervensi lainnya, ditunjukkan oleh rekasi Pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang mengirim SMS ke wartawan karena semua dakwaan dibantah oleh saksi.

"Padahal sidang masih berjalan. Bambang panik, dia kirim pernyataan lewat SMS jika Anas bersalah. Praktis tak ada gunanya persidangan ini, karena JPU kan panjangan tangan KPK," demikian Ma'mun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya