Berita

artha meris simbolon

Hukum

Artha Meris Simbolon Didakwa Bersama Marihad Simbolon Menyuap Rudi Rubiandini

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon, didakwa bersama-sama Marihad Simbolon memberikan suap kepada Rudi Rubiandini senilai US$ 522.500. Uang suap yang diberikan lewat Deviardi itu bertujuan agar Rudi selaku Kepala SKK Migas memberikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.

Tertulis dalam surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pada sekitar bulan November 2012, Marihad Simbolon, selaku Komisaris Utama PT KPI mengirimkan surat nomor 001/KPI-MS/XI/2012 tanggal 12 November 2012 yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan surat nomor 002/KPI-MS/XI/2012 tanggal 29 November 2012 perihal Usulan Penyesuaian Formula Gas untuk PT KPI.

Menindaklanjuti surat tersebut pihak Kementerian ESDM dan SKK Migas mengadakan dua kali rapat di ruang rapat lantai 7 Ditjen Migas, Gedung Plaza Centris Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Yang pertama tanggal 21 Desember 2012 dengan hasil antara lain yaitu usulan perubahan formula gas yang diakukan oleh PT KPI tidak dapat dipenuhi karena akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara. Rapat kedua dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2013 dengan hasil antara lain SKK Migas akan menyampaikan rekomendasi terkait usulan harga," ujar Jaksa Irene saat membacakan surat dakwaan Artha Meris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9).

Selanjutnya Direktur Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas ESDM, Naryanto Wagimin, mengirim surat nomor: 2554/13/DME/2013 tanggal 27 Februari 2013 kepada Kepala SKK Migas perihal usulan penyesuaian formula gas untuk PT KPI. Isinya, agar hasil evaluasi dari SKK Migas segera disampaikan kepada Menteri ESDM sebagai rekomendasi.

Mengenai kronologi penyuapan dalam surat dakwaan Jaksa, akan diberitakan dalam berita selanjutnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya