Berita

net

Hukum

Penggeledahan di Bandung, Kejagung Bidik Peran Direksi PT Pos Indonesia

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat PT Pos Indonesia di Bandung terkait kasus pengadaan alat Portable Data Terminal (PDT) atau alat layanan informasi dan komunikasi senilai Rp 50 milliar.

Penggeledahan dilakukan oleh enam orang petugas penyidik yang dipimpin oleh kepala tim penyidik Sardjono Turin.

"Benar ada penggeledahan, di kantor pusat PT Pos. Ada tiga titik yang akan digeledah," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, saat dihubungi, Kamis (11/9).


Tony menambahkan, penggeledahan ini sebagai tindak lanjut penggeledahan di Kantor Pos Besar Area IV Jakarta pada 3 September, yang berhasil menyita sejumlah aset.

"Kalau yang hari ini sasaran utamanya PT Pos Pusat, untuk melengkapi barang bukti yang sudah ada dan mencari bukti baru," jelasnya.

Kapuspenkum menegaskan, secara prosedur apa saja dan ruangan mana saja yang digeledah menjadi kewenangan tim penyidik.

"Intinya kami mencari bukti baru, untuk mencari adanya peranan direksi dalam kasus ini. Maka itu ruangan Dirut pun akan kami geledah," terangnya.

Kejagung akan terus mencari data dan mengungkap keterlibatan pihak lain yang merugikan negara tersebut.

"Di mana saja data yang diperlukan, di mana pun akan kami kejar terus," tegasnya.

Dikabarkan bahwa jaksa penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka sejak 2 September lalu dalam kasus ini. Mereka berinsial M (pejabat PT Pos Indonesia), dan E (Dirut PT Datindo Infonet selaku perusahaan rekanan proyek PDT).

Kasus ini pertama kali dilaporkan masyarakat dari Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (Pukas Damor). Laporan berisi dugaan telah terjadi kerugian negara akibat ulah sejumlah petinggi PT Pos Indonesia terkait pengadaan jasa layanan infokom. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya