Berita

ANAS URBANINGRUM/NET

Hukum

HAMBALANGGATE

Kuasa Hukum: Anas Sudah Maksimal Menderita, Tuntutan Jangan Sesakkan Dada

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 11:58 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Kamis (11/9).

Kuasa hukum Anas  berharap JPU KPK tidak memberi tuntutan yang terlalu berat.

"Mengenai berapa akan dituntut? Kami tidak tahu, hanya bisa berharap mudah-mudahan tidak menyesakkan dada kami," kata penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso kepada wartawan di Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9).


Handika berharap, jaksa  bisa mempertimbangan fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan.

"Janganlah, Mas Anas itu sudah maksimal menderitanya, jika ditambah lagi nanti bisa over," ujar Handika.

Usai mendengarkan tuntutan, Handika mengungkapkan pihaknya akan mengajukan pembelaan untuk Anas dengan sebaik mungkin.

"Nanti majelis hakimlah pada akhirnya yang akan memutuskan terbukti tidaknya tuntutan itu," kata Handika.

Ditanya mengenai persiapan Anas sendiri, menurut Handika, tak ada yang khusus dari kliennya itu dalam menghadapi tuntutan JPU KPK pada hari ini.

"Kan semua sudah diatur di hukum acara, cuma sebagai manusia ya pasti deg-deg kan juga kan," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya