Berita

Tiga Alasan Kepala Daerah jangan lagi Dipilih Rakyat

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 21:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Pertahanan Nasional (PAPERNAS) mendukung usulan pemerintah dalam RUU Pilkada agar kepala daerah dipilih DPRD, bukan lagi secara langsung oleh rakyat seperti selama ini.

Karena menurut Ketua Umum PAPERNAS, Mora Harahap, pilkada langsung hanya menguras uang negara yang cukup banyak.

"Coba banyangkan jika biaya satu Pilkada saja sekitar Rp 20 miliar. Jika ada 500 Kabupaten/Kota yang melakukan pilkada akan menelan biaya sebesar Rp 10 triliun. Belum lagi biaya yang dikeluarkan jika terjadi pilkada dua putaran, angka sebesar itu juga tidak menjamin melahirkan kepala daerah yang baik, justru selama ini banyak kepala daerah yang bermasalah," jelas Mora dalam siaran persnya (Senin, 8/9).


Selain itu, dia menambahkan, pilkada langsung oleh rakyat juga rawan konflik. Konflik antara yang menang dan kalah sering mewarnai pemilihan kepala daerah selama ini. Hal ini tentu merusakan tatanan keamanan masyarakat.

Pilkada langsung, sambungnya, juga menimbulkan potensi money politic yang cukup besar.

"Partisipasi masayarakat dalam setiap pilkada sering dirusak oleh yang namanya money politic. Selain itu kasus-kasus korupsi yang besar seperti yang menjerat mantan ketua MK juga karena suap sengketa Pilkada," tekannya.

Oleh karena itu, sudah saatnya pilkada langsung tersebut harus dievaluasi. Bahkan, tidak salah juga diubah dengan pilkada tidak langsung.

"Sudah jelas demokrasi yang kita bangun selama ini hanya demokrasi prosedural yang banyak kekuruangan karena tingkat pendidikan masayarakat kita masih rendah. Saat ini lah DPR merubahnya demi tatananan demokrasi yang lebih baik lagi," ungkap Mora, yang juga mahasiswa Komunikasi Politik Pascasarjana UMJ ini.

RUU Pilkada ini diagendakan akan disahkan pada 25 September mendatang. Sejauh ini, mayoritas fraksi di DPR sepakat kepala daerah dipilih DPRD. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya