Pejabat setingkat eselon yang diturunkan jabatannya menjadi staf biasa masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Begitu dikatakan Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama usai rapat pimpinan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
"Kalau dia tiba-tiba jadi staf, bukan berarti karir dia habis tapi dia harus bisa menunjukkan kinerjanya," ujarnya.
Basuki pun menjelaskan, pejabat setingkat eselon yang terancam posisinya jadi staf itu yang kinerjanya dinilai selama ini kurang baik. Mereka akan dipindahkan ke departemen yang berbeda.
"Ya pokoknya kalau dia nggak beres ya kita stafkan. Nanti posisinya akan kita ganti, jangan dia nanti pindah ke eselon yang lain," ucap wagub yang biasa disapa Ahok tersebut.
Ia yakin kebijakan seperti ini akan memacu kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi sistem ini baru pertama kali dilakukan di Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau dulu kan tidak, kalau sudah naik eselon tidak mungkin turun. Tidak ada istilahnya di struktural jadi staf, pasti dia akan nikmatin pejabat eselon. Nah sekarang tidak bisa lagi, begitu tidak beres kita stafkan," tegasnya.
Masih kata Ahok, Pemprov telah menyiapkan 120 Peraturan Gubernur (Pergub). Seluruh Pergub ini akan mengatur mengenai susunan pejabat. Dengan begitu, tidak ada toleransi lagi bagi PNS yang mengaku tidak tahu sistem tersebut.
Untuk mencegah kekosongan jabatan akibat kebijakan di atas, Pemprov DKI mengijinkan staf PNS DKI untuk mengikuti tes menjadi pejabat eselon. Tujuannya untuk memberi kesempatan staf PNS naik jabatan.
"Untuk yang staf mereka diperbolehkan memilih mau di eselon apa. Hampir 90 persen pegawai kita ini staf, dan kita tidak kenal dengan semuanya. Nah kalau sekarang dia boleh mengajukan mau jadi eselon apa sesuai dengan golongannya. Nanti disitu akan kita seleksi," tandasnya.
[wid]