Berita

adrianus meliala/net

Hukum

Kompolnas: Adrianus Meliala Tidak Perlu Disidang karena Tidak Melanggar Kode Etik

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Sidang kode etik terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional, Dr. Adrianus Meliala, yang sedianya dilaksanakan hari ini ternyata batal digelar.

Informasi itu disampaikan Sekretaris Kompolnas, Syafriadi Cut Ali. Pembatalan sidang karena Kompolnas bersama tokoh-tokoh nasional seperti Syafii Maarif, Farouk Muhammad, dan Laica Marzuki yang berlaku sebagai Dewan Etik Kompolnas sepakat bahwa Adrianus tidak pernah melanggar etika sebagai anggota Kompolnas.

"Supaya tidak subyektif, kami memerlukan masukan dari berbagai praktisi dan menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik terkait pernyataan Adrianus," kata Syafriadi usai menggelar rapat sebelum digelarnya sidang kode etik di Sekretariat Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9).


Mengenai hubungan dengan Polri, Syafriadi mengaku hubungan antara Polri dan Kompolnas tetap berjalan dengan baik. Polri sebagai stakeholder Kompolnas harus bersinergi dalam melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan kinerjanya.

"Kami harus bersinergi karena Polri adalah stakeholder kami," pungkas Syafriadi.

Anggota Kompolnas Adrianus Meliala, yang sejak dulu dikenal sebagai akademisi pakar kriminologi, harus berurusan dengan Kepolisian karena pernyataannya di tengah sebuah wawancara. Ia melontarkan kritik kepada Polri dan para petingginya yang seolah menjadikan Badan Reserse dan Kriminal sebagai "mesin ATM".

Kapolri Jenderal Sutarman sempat marah besar dan meminta permohonan maaf dari Adrianus. Ia menilai Adrinanus tidak mempunyai etika. Anggota Kompolnas itu pun sempat diperiksa kepolisian selama berjam-jam hanya karena kritiknya tersebut.

Sementara Irjen (Purn) Farouk Muhammad memandang pernyataan Adrianus Meliala masih dapat ditolerir. Ia justru mempertanyakan langkah Kapolri  mempidanakan Adrianus.

"Beliau (Adrianus) itu sebagai badan pengawas kok bisa diajukan secara pidana. Bagi saya peristiwa ini merupakan awal dan  terakhir. Saya mengharapkan Kapolri menghargai Kompolnas sebagai badan pengawas," kata Farouk di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9). [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya