Berita

Hukum

Sayangnya, Kejati Baru Berani Sama "Ikan Teri" Kasus Alkes Jabar

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Penyidik Kejaksaan yang memiliki kewenangan menentukan siapa saja yang diduga kuat untuk jadi tersangka seharusnya tidak cuma bisa mengungkap "ikan teri".

"Dalam kasus korupsi Alkes Dinkes Jabar senilai Rp 88 miliar, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Tapi hanya petugas pelaksana saja atau kelas 'ikan teri'," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Kebijakan Hukum Publik (Forkahup) Jabar, Sanjaya, kepada wartawan, Senin (8/9).

Menurut dia, tiga tersangka itu adalah para petugas yang bertanggung jawab di tataran teknis lelang saja.


"Sedangkan pihak berwenang yang menggiring proyek tidak disentuh penyidik. Memang ini baru pengembangan awal dan penyidik bisa saja menemukan siapa di balik kasus ini," ujarnya.

Dia menegaskan, tidak mungkin proyek senilai Rp 88 miliar hanya digerakan oleh ketiga tersangka.

"Mustahil. Berpikir secara logika awam saja, jika kasus ini berakhir pada tiga tersangka itu sangatlah aneh. Penyidik harus menangkap 'ikan kakap' di belakang kasus ini," tegasnya.

Kata dia, kejaksaan jangan lagi terjebak dengan sikap tebang pilih atau pilih tebang. Pihaknya yakin, kejaksaan bisa bekerja secara profesional terkait kasus ini. Meski belum terbukti, disebut-sebut juga bahwa di belakang kasus ini ada keterlibatan mantan Ketua DPRD Jabar, IS. Dia disebut sebagai yang menggiring proyek ini sejak awal sampai adanya temuan mark up harga oleh audit BPKP.

"Menurut kami, kasus ini sebagai test case, sekaligus upaya  untuk membuktikan kerja profesional kejaksaan di Jawa Barat. Kita percaya, apalagi Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, pernah bertugas sebagai Dirut KPK," katanya.

Sanjaya menambahkan, dari  analisa Forkuhap Jabar atas kasus ini, sebenarnya korupsi proyek ini memakai modus klasik yaitu menaikkan harga tidak sesuai dengan harga pagu sebenarnya. Jadi untuk menemukan siapa saja yang berada di belakangnya cukup memulai dari hilir maka akan mengetahui siapa yang "bermain" di hulu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya