Berita

Farouk Muhammad/rmol

Hukum

Pakar Berintegritas Harapkan Kapolri Hargai Kompolnas

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Pakar berintegrasi, Irjen (Purn) Farouk Muhammad memandang pernyataan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala masih dapat ditolerir. Ia justru mempertanyakan langkah Kapolri  mempidanakan Adrianus.

"Beliau (Adrianus) itu sebagai badan pengawas kok bisa diajukan secara pidana. Bagi saya peristiwa ini merupakan awal dan  terakhir, saya mengharapkan kapolri menghargai Kompolnas sebagai badan pengawas," kata Farouk di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9).

Ia tetap berpendapat, apa yang dikemukakan Adrianus masih dalam batas tugas dan kewenangan bersangkutan selaku pengawas kepolisian. Sementara itu, pakar berintegrasi lainnya, Laica Marzuki mengatakan, publik harus memahami betul tentang Kompolnas.


"Advisor board Kompolnas berfungsi membuat kebijakan dan pengawasan operasional. Secara formal belum ke sana, (tapi) tuntutan masyarakat sudah ke sana. Ada perbedaan ekspektasi publik dengan formalisasi," jelasnya.

Laica menerangkan, saat ini belum ada mekanisme operasional hubungan antara Kompolnas dengan Polri. Karena itulah, dari hasil rapat internal para pakar berintegrasi dan komisioner Kompolnas, belum sampai mengarah sidang kode etik. Hasil rapat internal tersebut akan dibawa untuk koordinasi terlebih dahulu dengan kapolri.

"Memperbaiki sumber permasalahn bukan degradasi polisi dan Kompolnas," kata Laica.

Laica menggarisbawahi, komisoner dipilih melalui seleksi terbuka untuk membantu meningkatkan mekanisme internal Polri. Menurutnya, sepanjang faktual maka pernyataan Adrianus tersebut tidak salah tapi memang ada norma umum. Di kalangan anggota Kompolnas saat ini menunjukkan suatu fenomena secara khusus.

"Fenomena itu mengungkap hal yang terjadi dan dinyatakan sebagai fenomena ada reskrim jadi 'ATM' pimpinan Polri. Tentu pak Sutarman (kapolri) ingin bersih-bersih," tutup Laica.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya