Berita

ilustrasi/net

Pilkada dan Demokrasi Perwakilan

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 10:36 WIB | OLEH: HARIS RUSLY MOTI

MENDESIGN sistem negara itu harus berdasarkan pada sejarah, geopolitik, budaya, filosofi dan tantangan yang akan dihadapi ke depan. Sistem negara tak bisa didesign berdasarkan pertimbangan teori demokrasi semata.

Tak tepat juga medesign sistem negara berdasarkan pada trauma politik. Bangsa kita memang sedang menghadapi trauma akut terhadap Orde Lama dan Orde Baru.

Sistem demokrasi perwakilan yang kita anut sesuai sila ke 4 Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan) itu dicerminkan melalui Pemilihan Wakil Rakyat (DPR-RI dan DPR-D) secara langsung, umum, bebas, rahasia dan jurdil.


Bung Karno dan para pendiri bangsa kita memilih menganut demokrasi "Singel Legitimasi ", yaitu hanya wakil rakyat (DPR RI & DPR-D) yang dipilih langsung oleh rakyat. Untuk pimpinan di lembaga eksekutif dan yudikatif dipilih oleh wakil rakyat berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Sehingga kita menyelenggarakan Pemilu hanya sekali setiap lima tahun, yaitu Pemilu untuk memilih wakil rakyat.

Jadi, jika kita mau menang Pilkada di suatu daerah tertentu, maka kita harus berjuang memenangkan Pileg di daerah tersebut, itu juga praktik berdemokrasi lho...

Di zaman Orba, Pilkada oleh DPR-D itu jadi distorsi, hanya jadi ornamen demokrasi, karena Kepala Daerah yang dicalonkan harus mendapatkan restu Pak Harto. Jadi beda, Pilkada DPR-D yangg dipraktekan saat ini dengan di zaman Orba. Apalagi dibantu oleh kemerdekaan kontrol media massa dan media sosial.

Bila masalahnya pada oligarki Parpol korup, di Pilkada langsung pun harus beli tiket untuk mendapatkan kursi ke Ketum Parpol. Pilkada oleh DPR-D juga kendalanya di moral pimpinan Parpol dan wakil rakyat yang mata duitan.

Namun, dengan Pilkada oleh DPR-D, kita kurangi konflik sosial, hemat duit yangg habis puluhan triliun tiap tahun untuk digunakan bangun industri pertanian, infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. [ysa]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya