Berita

MS Hidayat

Bisnis

Menteri Hidayat Dorong Freeport Dan Newmont Pakai Produk Lokal

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah akan terus memaksa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia menggunakan produksi dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya mendorong PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara untuk memakai produk dalam negeri berupa peralatan serta barang pada proses produksi di tambangnya.

Langkah ini dinilai penting, apalagi setiap tahunnya perusahaan asal Amerika Serikat itu menghabiskan dana hingga belasan triliun rupiah terkait pengadaan alat dan barang asal luar negeri. “Bahkan dulu saja catering impor,” kata Hidayat.


Menurut dia, dalam proses renegosiasi dengan Freeport beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta  untuk menggunakan alat dan barang yang sudah bisa diproduksi dalam negeri sambil terus menekan penggunaan alat dan barang impor.

“Dalam perjanjian Freeport dengan pemerintah Indonesia, ini bagian penting dalam usulan kami yakni mereka menggunakan alat produksi dan teknologi harus diusahakan buatan Indonesia sepanjang negara bisa memproduksi,” jelas dia.

Karena itu, pihaknya sudah mengajukan daftar alat dan barang yang dibutuhkan Freeport dan sudah mampu diproduksi di Indonesia.

“Kita keluarkan semacam shortlist untuk barang-barang yang sudah dibuat di Indonesia atas dasar daftar mereka yang dibutuhkan per tahun. Nilainya bisa hampir 1,5 miliar dolar AS,” ungkap politisi asal Partai Golkar itu.

Menurut Hidayat, pemenuhan alat dan barang yang dilakukan Freeport dari dalam negeri memang terbilang kecil, hanya sekitar 10-11 persen dari total keseluruhan alat dan barang yang dibutuhkan. Pemerintah ingin nilainya bisa mencapai minimal 45 persen.

“Kalau langsung seluruhnya tidak mungkin, setidaknya setiap tahun bisa 30 persen hingga 40 persen. Kalau produk dalam negeri ini bisa dipaksakan pemerintah kepada instansi atau lembaga pemerintah yang menggunakan APBN atau APBD. Untuk perusahaan swasta  harus B to B,” jelas Hidayat.

Staf Ahli Menperin Bidang Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Ferry Yahya mengatakan, industri dalam negeri juga dipacu untuk meningkatkan kandungan produk lokal bagi setiap produknya dengan menggunakan komponen dalam negeri dalam semua proses produksinya.

Penggunaan produk lokal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian. Dalam pasal 85 berisi keharusan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Yaitu dengan memberlakukan program penanggalan atas berbagai komponen impor di masing-masing produk mereka.

Bahkan, kata Ferry, dengan lahirnya Undang-Undang Perindustrian akan membuka peluang aturan baru terkait investasi. Tidak menutup kemungkinan nantinya penggunaan produk lokal dalam setiap produksi menjadi syarat yang harus dipatuhi, baik oleh investor asing maupun dalam negeri.

Jika penggunaan kandungan lokal menjadi syarat investasi, maka persyaratan itu bisa memperpanjang mata rantai nilai tambah bagi perekonomian lokal. Saat ini, penggunaan kandungan lokal yang tinggi hanya sebatas mendapat insentif dari pemerintah. Belum diberlakukan sebagai sebuah persyaratan yang wajib dipatuhi pelaku industri. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya