Berita

achmad rubaie

Penolak Kepala Daerah Dipilih DPRD Mengabaikan Pancasila

SABTU, 06 SEPTEMBER 2014 | 17:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para penolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai mengabaikan sila keempat Pancasila sebagai norma hukum dasar. Yaitu, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Padahal dengan menjadikan sila keempat sebagai dasar, dimaksudkan DPRD sebagai representasi rakyat dapat melakukan fungsi permusyawaratan dan perwakilan itu untuk kebaikan masyarakat.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Fraksi PAN Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 6/9).


Karena itu, PAN setuju dengan usulan pemerintah dalam RUU Pilkada bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota kembali dipilih melalui DPRD.

"Jadi keinginan DPR RI menginginkan pilihan gubernur, bupati, walikota dilaksanakan DPRD argumentasinya sangat filosofis dan ideologis sesuai dengan sila keempat," tegasnya.

Sebelumnya, pakar politik yang juga mantan anggota KPU, Ramlan Surbakti menjelaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak konstitusional dan tidak konsisten dengan sistem pemerintahan presidensil.

"Keberadaan DPRD dan kepala daerah dilandasi asas otonomi daerah. Tapi persoalan muncul, anggota DPRD dipilih langsung. Dalam pasal 18 ayat 4 (UUD 1945), mekanisme kepala daerah harus sama dengan pusat. Waktu pasal 18 ayat 4 itu diamandemen, mekanisme kepala daerah masih dipilih MPR. Jadi tidak disebutkan kepala daerah dipilih oleh DPRD, tetapi dipilih secara demokratik," tegas Ramlan dalam konfrensi pers 'Menolak Kepala Daerah Dipilih DPRD' kemarin.

Itu sebabnya, kata Ramlan, melalui UU 32/2004 kepala daerah dipilih langsung supaya konsisten dengan pusat. Dalam sistem negara presidensiil dan otonomi daerah, kepala daerah pun mesti satu sistem dengan pusat.

"Jika dikembalikan ke DPRD, itu artinya kita menggunakan bentuk pemerintahan parlementer. Kalau presidensil pemerintah daerahnya dipilih langsung. Di UU tidak ada pemerintah dipisahkan dengan pemilihnya," demikian Ramlan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya