Berita

achmad rubaie

Penolak Kepala Daerah Dipilih DPRD Mengabaikan Pancasila

SABTU, 06 SEPTEMBER 2014 | 17:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para penolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai mengabaikan sila keempat Pancasila sebagai norma hukum dasar. Yaitu, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Padahal dengan menjadikan sila keempat sebagai dasar, dimaksudkan DPRD sebagai representasi rakyat dapat melakukan fungsi permusyawaratan dan perwakilan itu untuk kebaikan masyarakat.

Demikian disampaikan anggota DPR dari Fraksi PAN Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 6/9).

Karena itu, PAN setuju dengan usulan pemerintah dalam RUU Pilkada bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota kembali dipilih melalui DPRD.

"Jadi keinginan DPR RI menginginkan pilihan gubernur, bupati, walikota dilaksanakan DPRD argumentasinya sangat filosofis dan ideologis sesuai dengan sila keempat," tegasnya.

Sebelumnya, pakar politik yang juga mantan anggota KPU, Ramlan Surbakti menjelaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak konstitusional dan tidak konsisten dengan sistem pemerintahan presidensil.

"Keberadaan DPRD dan kepala daerah dilandasi asas otonomi daerah. Tapi persoalan muncul, anggota DPRD dipilih langsung. Dalam pasal 18 ayat 4 (UUD 1945), mekanisme kepala daerah harus sama dengan pusat. Waktu pasal 18 ayat 4 itu diamandemen, mekanisme kepala daerah masih dipilih MPR. Jadi tidak disebutkan kepala daerah dipilih oleh DPRD, tetapi dipilih secara demokratik," tegas Ramlan dalam konfrensi pers 'Menolak Kepala Daerah Dipilih DPRD' kemarin.

Itu sebabnya, kata Ramlan, melalui UU 32/2004 kepala daerah dipilih langsung supaya konsisten dengan pusat. Dalam sistem negara presidensiil dan otonomi daerah, kepala daerah pun mesti satu sistem dengan pusat.

"Jika dikembalikan ke DPRD, itu artinya kita menggunakan bentuk pemerintahan parlementer. Kalau presidensil pemerintah daerahnya dipilih langsung. Di UU tidak ada pemerintah dipisahkan dengan pemilihnya," demikian Ramlan. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Polisi: Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Truk Kontainer Ugal-ugalan

Jumat, 01 November 2024 | 10:05

Harga Emas Antam Terjun Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Jumat, 01 November 2024 | 10:02

Mendagri Bakal Lapor Prabowo soal Omnibus Law UU Politik

Jumat, 01 November 2024 | 09:50

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

Jumat, 01 November 2024 | 09:46

Kemenkop Ingin Koperasi Dilibatkan dalam Swansembada Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 09:42

Impor Baja Murah Ancaman Industri dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:40

Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

Jumat, 01 November 2024 | 09:36

Pakar: BPA Dalam Kemasan Pangan Masih Dalam Batas Aman

Jumat, 01 November 2024 | 09:29

Prabowo akan Kunker ke China, Kader PKS Singgung Kemerdekaan Palestina

Jumat, 01 November 2024 | 09:28

Perhakhi Dituntut Wujudkan Penegakan Keadilan di Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:18

Selengkapnya