Berita

ilustrasi, Musnahkan Barang Ilegal

Bisnis

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Yang Merugikan Negara Rp 15,2 M

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Banten memusnakan 16 ribu botol minuman keras serta 15 bal atau ribuan bungkus rokok yang tak disertai pita cukai atau dipitai cukai palsu. Total kerugian negara Rp 15,2 miliar.

 Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Banten, Marisi Zainudin Sihotang mengatakan, barang ilegal tersebut tangkapan dari tahun 2010 hingga 2013.

Dengan daerah tangkapan Kabupaten Tangerang, Tangsel, Serang dan Cilegon.
“Total dari 2010-2013 ada tujuh tangkapan atau kasus yang kami tangani.

“Total dari 2010-2013 ada tujuh tangkapan atau kasus yang kami tangani.

Didapat 16 ribu botol miras berbagai merek produksi dalam negeri serta 15 bal atau ribuan bungkus rokok yang tak disertai pita cukai atau dipitai cukai palsu,” ungkap Marisi.

Marisi mengungkapkan, pemusnahan 13 ribu botol miras juga dilakukan pada minggu lalu di Kantor Bea Cukai Merak sehingga ditaksir total kerugian negara dari barang tersebut mencapai Rp 15,2 miliar.

“Banyaknya pengamanan ini dikarenakan Banten ada dua daerah utama perlintasan. Yakni Pelabuhan Merak yang menghubungkan Jawa dan Sumatera, dan Bandara Soekarno Hatta (Soetta),” ungkap Marisi.

Untuk itu, dia akan melakukan siaga dan kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyebaran barang-barang ilegal.

“Sistem keamanan akan diperkuat, termasuk di Kawasan Berikat. Pembenahan di internal Bea Cukai pun akan kita lakukan,” ucapnya.

Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Banten juga optimistis target penerimaan Rp 6,2 triliun bisa dicapai tahun ini. Dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, pihaknya berjanji akan mengoptimalkan kinerja sesuai target penerimaan negara. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya