Berita

Nusantara

Perombakan PNS DKI Sebaiknya Dilakukan Gubernur Baru

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN:

Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan perombakan besar-besaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya dinilai sebagai suatu kewajaran. Terlebih jika tujuannya untuk meningkatkan kinerja PNS DKI dalam memberikan pelayanan masyarakat.

"Tentunya harus sesuai dengan regulasi yang ada dan dilakukan secara obyektif dan transparan, sehingga publik melihat perombakan yang dilakukan betul betul untuk kepentingan rakyat," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad di Jakarta, Jumat (5/9).

Meski menilai wajar, menurutnya, lebih baik jika perombakan dilakukan setelah DKI Jakarta memiliki gubernur baru yang tinggal menunggu hari. Syaiful menyebutkan, setidaknya ada empat alasan kuat perombakan PNS DKI dilakukan oleh gubernur baru.


Pertama, Perda Organisasi Perangkat Daerah perlu turunan sebanyak 150 Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi antara lain perampingan struktur organisasi, reposisi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan tertinggi hingga terendah dan reformasi kultur budaya atau etos kerja PNS DKI.

"Ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar," terangnya.

Alasan kedua terkait dengan hasil survei Ombudsman RI beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa setengah dari jumlah dinas di Provinsi DKI Jakarta belum memenuhi standar pelayanan publik. Syaiful menekankan, standar pelayanan wajib dipenuhi agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam memperoleh pelayanan publik sekaligus menghindari praktik pungutan liar yang merugikan publik.

"Kami juga mencatat, masih sedikit Pergub yang mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada SKPD maupun UKPD," ujarnya.

"Padahal, di sini masyarakat bisa berperan dalam mengawasi pelayanan yang dilakukan Pemprov DKI," lanjut Syaiful.

Ketiga menyangkut penyerapan anggaran. Hal ini mengingat banyak pejabat atau pegawai menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pihaknya khawatir perombakan dalam dekat akan mempengaruhi kinerja dalam penyerapan anggaran, khususnya terkait dengan anggaran yang diperuntukkan buat kepentingan masyarakat.

Yang terakhir adalah supaya gubernur baru bertanggung jawab penuh terhadap hasil perombakan PNS yang dilakukannya.

" Tidak ada alasan lagi bila kinerja para pejabat tidak maksimal, karena bukan dia yang mengangkat, atau menyalahkan gubernur sebelumnya," pungkas Syaiful.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya