Berita

sby-jero wacik

SBY Kaget Kok Jero Wacik Terlalu Cepat Jadi Tersangka?

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2014 | 04:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY kaget saat mendengar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus pemerasan, seperti disampaikan Juru Bicara Istana, Julian Aldrin Pasha.

Pengamat politik senior AS Hikam menganalisa seperti apa bentuk kekgetan Kepala Negara tersebut. "Setidaknya ada beberapa skenario hermeneutika kekagetan tersebut," jelas Hikam (Jumat, 5/9).

Pertama, apakah Presiden seperti orang yang kaget mendapati sesuatu yang mengancam keselamatan seperti melihat ular berbisa yang tiba-tiba nongol. Atau kedua, apakah kekagetannya seperti saat orang mendapati hasil yang tak sesuai  harapan, misalnya mahasiswa berharap dapat nilai A tapi ternyata cuma dapat nilai D. Dan ketiga, apakah kekagetan seperti saat melihat sesuatu yang kendati sudah diduga akan terjadi tetapi terlalu cepat datang, misalnya diduga terjadi seminggu lagi ternyata terjadi hari ini.


"Dan tentu masih ada kemungkinan skenario lain yang bisa anda buat," ungkap Hikam.

Namun yang jelas, menurutnya, akan sangat naif dan sekaligus bodoh bila menafsirkan Presiden SBY kaget dalam skenario pertama. Mengapa? Karena tidak mungkin beliau sebagai Presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat tidak tahu sama sekali perkembangan kasus Jero Wacik yang sudah cukup lama berproses dan dilaporkan dengan gencar oleh media dan jejaring media sosial.

"Juga rasanya suatu 'hil yang mustahal' jika Pak SBY tidak tahu bahwa KPK memiliki reputasi yang sudah tersohor, yakni sekali memutuskan bahwa seseorang menjadi tersangka, siapapun seseorang itu, maka belum pernah gagal sampai ke pemidanaan," bebernya.

Last but not the least, SBY juga pasti secara rutin selalu dilapori oleh Jero Wacik dan orang-orang Demokrat tentang kasus tersebut, termasuk ketika berada di luar negeri.

"Penjelasan Jubir Istana tidak lebih merupakan kerja PR (public relation) saja dan tidak perlu terlalu dimasukkan dalam pertimbangan yang nalar," ungkapnya.

Karena itu, dia cenderung menafsirkan kekagetan SBY dalam versi skenario kedua atau minimum skenario ketiga. SBY bisa jadi kaget karena Jero Wacik ternyata tetap menjadi tersangka KPK kendati berbagai upaya untuk menghindar sudah dilakukan, baik oleh Jero Wacik sendiri maupun dengan bantuan pihak lain.

"Juga kekagetan ini muncul karena keputusan KPK termasuk cepat dan waktu (timing)-nya pada masa akhir jabatan beliau sebagai Presiden, sehingga implikasi politiknya bisa serius bagi PD di masa-masa yang akan datang," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya