Berita

Layakkah Demokrat dan Pemerintahan SBY Disebut Rezim Koruptor?

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 16:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Partai Demokrat dan pemerintahan SBY layak disebut rezim koruptor. Demikian penilaian Ketua Indonesia Law Reform Institute (ILRINS), Jeppri F Silalahi. Penilaian didasarkan pada banyaknya pengurus inti Partai Demokrat dan menteri SBY yang terjerat kasus korupsi.

Terbaru, status tersangka korupsi dikalungkan KPK kepada Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Menteri ESDM Jero Wacik.

"Bertambahnya menteri kabinet SBY dan petinggi Partai Demokrat yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK semakin memperkuat bukti bahwa Partai Demokrat dan Pemerintahan SBY adalah rezim para koruptor," kata Jeppri dalam pesan yang disebarluaskan melalui blackberry massanger.


Sebelum Jero tersangka, dua menteri SBY dinyatakan terlibat korupsi yakni Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama. Berkas perkara Suryadharma Ali masih disusun KPK sedangkan Andi Mallrangeng sudah divonis 4 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Andi Mallarangeng sebelumnya juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Adapun nama-nama pengurus inti Partai Demokrat lainnya yang ditangkap oleh KPK adalah Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum DPP, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Patricia Pingkan Sondakh, dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya. Dan Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana.

Jeppri mengatakan langkah KPK yang menetapkan Jero wacik sebagai tersangka perlu diapresiasi. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus pemerasan dengan total duit korups senilai Rp 9,9 miliar. Menurut dia, hal itu merupakan langkah awal yang baik KPK untuk menembus kartel mafia pertambangan dan migas yang selama ini sulit tersentuh oleh hukum.

"Kami mendorong KPK masuk memeriksa izin ekspor pertambangan yg diterbitkan oleh kementerian ESDM selama ini," demikian Jeppri.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya