Berita

Bisnis

YLKI Tolak Minyak Goreng Curah Dihapus

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Rencana menghapus minyak goreng curah dan menggantinya dengan monyak goreng kemasan sebaiknya dibatalkan saja.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YTKI) jelas menolak rencana kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini jelas tidak pro rakyat, terutama rakyat level bawah. Tentu harga minyak goreng kemasan jadi lebih mahal, sementara kemasan curah lebih murah," kata pengurus YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (4/9).


Ia menilai, kebijakan itu lebih mementingkan pengusaha minyak goreng daripada kepentingan rakyat. Karenanya, YLKI tetap bersikukuh minyak goreng curah tetap harus diperbolehkan untuk dijual.

"Bagi masyarakat yang berkemampuan ekonomi lebih, silakan memilih minyak goreng kemasan. Bagi masyarakat yang kehidupan ekonominya pas-pasan, masih bisa membeli yang curah," terangnya.

Tulus juga menilai alasan yang dikemukakan pemerintah kamuflase dan mengada-ada.

"Minyak goreng kemasan yang kadaluarsa sama juga dengan hieginis. Kalau diprosesnya higienis, minyak goreng curah, ya aman-aman saja. Masyarakat zaman dulu sering menggunakan minyak goreng curah, tapi sehat-sehat saja," cetusnya.

Selain itu, menurutnya, plastik curah lebih pro lingkungan daripada plastik kemasan. Sementara limbah hasil dari proses pembuatan minyak goreng kemasan justru lebih membahayakan ketimbang minyak goreng curah.

Sebagaimana diberitakan, minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar dan dijual di pasaran pada 2015. Sebagai gantinya disiapkan minyak goreng kemasan bercap MinyaKita. Ditargetkan akhir 2014, masyarakat sudah memakai minyak goreng kemasan dan meninggalkan minyak goreng curah.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, menambahkan, agar minyak goreng kemasan buat masyarakat kecil ini selalu tersedia di pasar, pemerintah menggandeng para produsen minyak goreng. Saat ini ada 24 produsen minyak goreng yang siap memproduksi MinyaKita. Para produsen diberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya