Berita

CHAIRUL HUDA/net

Hukum

SIDANG HAMBALANG

Ahli: Hakim Tidak Boleh Menghukum dengan Keraguan

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 14:23 WIB | LAPORAN:

. Menyitir pernyataan Lawrence Meir Friedman, pakar hukum pidana, Dr Chairul Huda menjelaskan bahwa pengadilan dibentuk dalam rangka memisahkan orang yang tidak bersalah dari orang yang bersalah. Pengadilan bukan tempat untuk mencari-cari kesalahan orang, melainkan untuk mencari ketidakbersalahan orang yang telah didakwa bersalah.

"Bahwa tidak boleh pengadilan dijalankan semata-mata untuk menyatakan orang bersalah. Itu namanya bukan pengadilan. Pengadilan justru sekalipun sudah sekian banyak bukti menyatakan dia bersalah, harus dicari lagi celah untuk menyatakan dia tidak bersalah," ujar Chairul saat dihadirkan sebagai ahli oleh kubu terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/9).

Guru besar ilmu hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu juga menegeaskan bahwa majelis hakim tidak boleh memiliki keraguan sedikitpun dalam rangka menjatuhkan hukuman bagi terdakwa.


"Pengadilan diperintahkan menyatakan orang itu tidak bersalah kalau tidak ada dua alat bukti, dan hakim tidak yakin dengan kesalahan yang bersangkutan," beber Chairul

Meski telah mendapatkan dua alat bukti lanjut Chirul, namun hakim masih memiliki keraguan maka tidak boleh terdakwa diputus bersalah.

"Kalau ada keraguan saja, ada dua alat bukti tapi hakim ada keraguan dia harus membebaskan," kata Chairul.

Menganai keterangan saksi dalam persidangan, Chairul Huda juga menjelaskan agar hakim juga memperhatikan saksi yang menyatakan terdakwa tidak bersalah.

"Jadi, tidak boleh kemudian ada 20 saksi, hanya 2 menyatakan terdakwa bersalah, tapi hakim dengan begitu saja menyingkirkan yang 18 hanya, dan memakai 2 yang menyatakan bersalah," demikian Chairul Huda. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya