Berita

ilustrasi

Bisnis

Hipmi Minta Kebijakan BBM Subsidi Tak Diayun-ayun Oleh Pemerintah

Kenaikan Harga Tak Jamin Kuota Tidak Jebol
KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, kenaikan harga BBM subsidi tidak menjamin kuota tidak terlampaui.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, meski harga BBM naik dan kemudian kuotanya jebol, tetap tidak bisa ditambah. Lagi pula BBM bersubsidi merupakan barang yang bersifat inelastis.

“Misalnya, sekarang harga beras naik lalu masyarakat kan tidak mungkin berhenti makan nasi. Apapun yang terjadi konsumen tetap membutuhkan itu,” jelasnya.


Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Norsaman Sommeng mengatakan, meski banyak kritikan, pihaknya tetap akan melanjutkan pengendalian BBM subsidi.

“Tetap berlaku, tidak akan dicabut. Aturan tersebut berlaku sampai 31 Desember 2014,” tegasnya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari meminta pemerintah tegas mengambil kebijakan tentang BBM bersubsidi.

“Masalah subsidi BBM sudah lama membebani APBN. Kebijakan ini tidak bisa diayun-ayun terus. Pemerintah harus tegas, jangan terus menciptakan kepanikan di masyarakat,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Okto mengatakan, subsidi energi sudah mencapai rekor Rp 350 triliun. Jumlahnya mencapai sekitar 21 persen dari total anggaran pemerintah atau sekitar 3,4 persen dari produk domestik bruto.

Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan perubahan harga BBM bersubsidi. Sebab, dengan memangkas subsidi BBM bisa memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Memang ada risiko jika pemerintah menaikkan harga jual BBM bersubsidi. Di antaranya kenaikan inflasi hingga kenaikan angka kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menyiapkan jaring pengaman sosial yang meringankan beban hidup masyarakat.

“Social safety net sangat diperlukan untuk menjaga rasio atas kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin. Memang tidak akan mudah mengangkat kelompok miskin seketika, tetapi harus dengan peningkatan fasilitas umum, jaminan kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Dari sisi politis, lanjut Okto, menaikkan harga jual BBM memang bukan kebijakan yang populis. Namun, agar masalah BBM subsidi tidak lagi menjadi masalah klasik, pemerintah harus berani mengambil kebijakan yang sangat drastis.

“Hipmi yakin dengan kebijakan memangkas subsidi BBM akan memberikan multiplier effect bagi banyak hal,” ungkapnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya