Berita

ilustrasi

Dana Penghematan Anggaran Kementerian Bisa Digunakan untuk Pembangunan!

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 04:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggaran seluruh kementerian pada tahun 2015 mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 triliun, dari Rp 602,3 triliun pada tahun 2014 turun menjadi Rp 600,6 triliun pada tahun 2015. Bahkan, di setiap tahunnya, pemerintah biasanya tidak menghabiskan anggaran belanja.

"Selalu ada SAL (Sisa Anggaran Lebih) yang rata-rata mencapai 10 persen," ucap anggota Komisi VI DPR RI Abdurrahman Abdullah (Rabu, 3/9). (Baca: Ternyata Jokowi Salah Membaca Postur RAPBN 2015)

Karena itu, dana penghematan anggaran Kementerian tersebut bisa digunakan untuk anggaran pembangunan tanpa harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).


Lebih jauh dia menjelaskan, untuk bidang infrastruktur sendiri negara sudah menganggarkan kenaikan anggaran yang sangat besar. Kelompok program bidang perekonomian direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 210 triliun pada APBN tahun 2015.

"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 11 triliun atau 5,5 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2014 sebesar Rp 199 triliun," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program. Antara lain program penyelenggaraan jalan mempunyai indikator kinerja antara lain tercapainya: (1) pembangunan jalan baru sepanjang 240,94 km; (2) pembangunan jembatan baru sepanjang 11.716 m; (3) pembangunan flyover/underpass sepanjang 1.213,3 m; (4) pembangunan/peningkatan jalan/jembatan strategis di kawasan strategis, perbatasan, wilayah terluar dan terdepan sepanjang 56,4 km; (5) peningkatan kapasitas/pelebaran jalan sepanjang 2.471,2 km; dan (6) preservasi 31.838,8 km jalan dan 337.147 m jembatan.

Sedangkan outcome yang ingin dicapai dari pelaksanaan program tersebut adalah: (a) meningkatnya fasilitasi penyelenggaraan jalan daerah untuk menuju 60 persen kondisi mantap; (b) meningkatnya kondisi mantap jaringan jalan nasional dan tingkat penggunaan jalan nasional; (c) meningkatnya panjang peningkatan struktur/pelebaran jalan; dan (d) meningkatnya panjang jalan baru yang dibangun.

"Dari paparan di atas, subsidi BBM bisa dilanjutkan hingga tahun 2015 karena berdasarkan nota keuangan dan data yang valid, bukan berdasarkan alasan-alasan politis, apalagi untuk tujuan 'lempar batu sembunyi tangan'. Ingin melempar tanggung jawab yang beresiko tinggi pada pemerintahan SBY dan tidak ingin menanggung resiko pada pemerintahan Jokowi kelak," tegasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya