Berita

Bola Bagus

MU Miliki Falcao dengan Nilai Pinjaman Fantastis

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 21:30 WIB | LAPORAN:

. Raksasa Liga Inggris, Manchester United resmi mendapatkan bomber haus gol asal Kombia, Radamel Falcao dengan status "loan" alias pinjaman. Setan Merah meminjam Falcao dar AS Monaco dengan jangka waktu empat tahun.

Untuk mendapatkan tanda tangan penyerang berusia 28 tahun itu, MU harus berjibaku dengan klub raksasa benua biru lainnya seperti Manchester City, Real Madrid, Arsenal dan Juventus.

Akhirnya, United memenangkan perburuan Falco dengan mahar fantastis, yakni 65 juta Euro atau bekisar Rp 986 miliar, nilai yang fantastis hanya untuk pemain pinjaman.


Namun, dalam klausal transfer Falcao, United membayar 5 juta poundsterling terlebih dahulu kepada Monaco untuk masa percobaan sang bomber selama 1 tahun, sisanya akan dilunaskan tahun depan.

Diduga, hal itu dimaksudkan agar United terheindar dari hukuman finacial fair play.

Sebelumnya, United juga memecahkan nilai beli pemain Liga Inggris dengan mendatangkan Angel Di Maria yang mencapai harga 59,7 juta poundsterling. Terbaru, United lagi-lagi memecahkan nilai transfer pemain pinjaman.

Falcao telah mencetak dua gol dari tiga laga bersama AS Monaco di Liga 1 alias Liga Prancis.

Diharapkan, dengan bergabungnya Falcao ke Old Trafford dapat menambah daya gedor United yang sampai sekarang belum juga bisa meraih kemenangan di Liga Inggris.[dem]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya