Berita

Politik

Puan Ikut Singgung Kursi Ketua DPR di Muktamar PKB

MINGGU, 31 AGUSTUS 2014 | 15:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

PDI Perjuangan tetap tak bisa terima hasil revisi UU MD3 yang menyatakan partai pemenang pemilu belum tentu mendapat jatah pimpinan DPR.

Hal ini pun kembali disinggung Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di hadapan undangan dan peserta Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berlangsung di Surabaya, hari ini (Minggu, 31/8).

"Sampai hari ini kami masih menghadapi kendala di DPR. Salah satu hak partai pemenang Pemilu yang coba diganggu dan dihilangkan," kata Puan.

Puan menegaskan hal tersebut bukan karena PDIP sebagai pemenang Pemilu. Lebih dari itu, sebagai penghormatan kepada rakyat yang telah memilih wakilnya pada Pemilu 9 Juli lalu.

"Pada saat Pemilu, rakyat telah memberikan aspirasi. Pimpinan itu juga mesti berdasarkan aspirasi rakyat tapi itu ditiadakan. Jadi buat apa kita berlomba-lomba," kesalnya.

Senada dengan Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar kursi lima pimpinan DPR dan lima pimpinan MPR dibagi merata ke semua partai, yang masuk parlemen.

Berdasarkan UU MD3 yang lama, pembagian kursi pimpinan berdasarkan jumlah kursi partai yang duduk di parlemen. Karena itu, partai pemenang akan duduk sebagai Ketua DPR, dan wakilnya berturut-turut pemenang berikutnya.Namun, UU tersebut direvisi oleh DPR. Pemilihan akan digelar berdasarkan voting. Karena ada yang tidak terima, UU tersebut kemudian diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, Puan tidak sepakat kalau kursi pimpinan DPR dibagi rata seperti disampaikan Muhaimin. "Kalau pimpinan DPR RI dibagi rata, gimana kalau nanti 2019 suara rakyat dibagi rata saja. Enggak usah pemilu, enggak usah capek-capek," sindir Puan.[wid]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Polisi: Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Truk Kontainer Ugal-ugalan

Jumat, 01 November 2024 | 10:05

Harga Emas Antam Terjun Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Jumat, 01 November 2024 | 10:02

Mendagri Bakal Lapor Prabowo soal Omnibus Law UU Politik

Jumat, 01 November 2024 | 09:50

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

Jumat, 01 November 2024 | 09:46

Kemenkop Ingin Koperasi Dilibatkan dalam Swansembada Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 09:42

Impor Baja Murah Ancaman Industri dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:40

Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

Jumat, 01 November 2024 | 09:36

Pakar: BPA Dalam Kemasan Pangan Masih Dalam Batas Aman

Jumat, 01 November 2024 | 09:29

Prabowo akan Kunker ke China, Kader PKS Singgung Kemerdekaan Palestina

Jumat, 01 November 2024 | 09:28

Perhakhi Dituntut Wujudkan Penegakan Keadilan di Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:18

Selengkapnya