Berita

Polisi Jangan Diam, Kebakaran Bus TransJakarta Kasus Pidana

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran bus TransJakarta. Peristiwa Bus TransJakarta terbakar kerap terjadi, terbaru bus TransJakarta jurusan Kota-Blok M dengan nomor polisi B 7470 IV terbakar di depan Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tadi pagi (Kamis, 28/8).

Meski tak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut membuat para penumpang panik.

"Kasus ini bukan musibah yang harus kita terima dengan pasrah. Bus Trans Jakarta terbakar akibat perawatan yang tidak dilakukan dengan baik. Bukan musibah, tetapi akibat kelalaian manusia," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan, Kamis (28/8).


Menurutnya, Polisi harus memeriksa sopir dan penanggungjawab untuk mengetahui kenapa kendaraan yang tidak layak diberikan izin beroperasi. Apalagi bus trans Jakarta mengangkut manusia, sehingga pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan harus benar-benar dilakukan secara berkala, karena sangat potensi mengancam keselamatan jiwa para penumpang.

"Sesuai Pasal 229 dan 310 undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kelalaian termasuk perkara pidana. Polisi harus mempidanakan pihak bus TransJakarta," tegas Edison.

Selain itu Edison menjelaskan, transportasi massal atau angkutan umum seperti bus TransJakarta seyogianya bisa mewujudkan Keamanan, keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta terjangkau. Sehingga menjadi transportasi pilihan bagi warga Jakarta dalam melakukan aktifitasnya. Namun faktanya, bus TransJakarta justru menebarkan rasa khawatir yang sangat mencemaskan masyarakat atas keselamatan jiwa saat menumpang angkutan massal tersebut.

"Sudah seharusnya bus trans Jakarta tidak boleh menimbulkan kekhawatiran penumpang," demikian Edison.

Untuk itu, ITW mendesak Pemprov DKI melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan tanggungjawab pengelola. Jika tidak, maka keberadaan bus TransJakarta akan ditinggalkan masyarakat. [dem]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya