Berita

Hukum

PPI Tuntut Kompas Minta Maaf

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menuntut surat kabar Kompas melakukan permintaan maaf kepada ketua umumnya Anas Urbaningrum. Tuntutan minta maaf ini menyusul pemberitaan harian Kompas edisi tanggal 12 Agustus lalu soal sidang kasus korupsi Hambalang yang merugikan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.

"Pemberitaan itu meniadakan ruang bagi pihak Anas Urbaningrum yang dirugikan oleh pernyataan sumber berita. Secara sengaja Kompas telah melanggar asas praduga tak bersalah terhadap Anas," jelas anggota Presidium PPI Makmun Murod Al Barbasy di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (Kamis, 28/8).

Menurutnya, wartawan dan redaksi Kompas tidak menguji informasi serta tidak memberi ruang pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional. Pasalnya, pemberitaan pada halaman empat berjudul 'DPC Partai Demokrat Akui Terima Uang dari Anas Rp 100 Juta' hanya memuat pernyataan saksi yakni mantan ketua-ketua DPC Demokrat yang hadir dalam kongres partai 2010 lalu.


"Berita tersebut tidak berimbang karena tidak memuat pernyataan kedua belah pihak di persidangan. Padahal, Anas Urbaningrum yang berada di persidangan juga menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dapat dikutip untuk menjadi perimbangan. Sehingga, pembaca tidak menerima berita yang menyesatkan," jelas Makmun.

Karena itu, dengan pelaporan ke Dewan Pers, PPI menuntut surat kabar Kompas menyampaikan permintaan maaf kepada Anas Urbaningrum.

"Kami memohon kepada Dewan Pers memerintahkan harian Kompas meminta maaf dan memuat pernyataan pihak Anas terkait dengan berita dimaksud pada halaman dan ruang yang sama," tegas Makmun.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya