Berita

Terbakar, Polisi harus Periksa Sopir dan Penanggung Jawab Bus Transjakarta

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 15:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Insiden bus TransJakarta yang terbakar di halte Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.35 WIB tadi pagi bukan musibah yang harus diterima dengan pasrah. Pasalnya, kebakaran terjadi karena bus tidak dirawat dengan baik.

"Jadi (bus TransJakarta terbakar) bukan musibah, tetapi akibat kelalaian manusia,” kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, dalam keterangan persnya, Kamis (28/8).

Karena itu, Polisi harus memeriksa sopir dan penanggung jawab untuk mengetahui kenapa bisa kendaraan yang tidak layak diberikan izin beroperasi. Apalagi bus TransJakarta mengangkut manusia, sehingga pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan harus benar-benar dilakukan secara berkala, karena sangat potensi mengancam keselamatan jiwa para penumpang.


Makanya, sesuai Pasal 229 dan 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kelalaian itu adalah penggolongan perkara pidana. ”Polisi harus mempidanakan pihak bus Transjakarta,” tegas Edison.

Selain itu, Edison menjelaskan, transportasi massal atau angkutan umum seperti bus Transjakarta seyogianya bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta terjangkau. Sehingga menjadi transportasi pilihan bagi warga Jakarta dalam melakukan aktifitasnya.

Namun faktanya, bus trans Jakarta justru menebarkan rasa khawatir yang sangat mencemaskan masyarakat atas keselamatan jiwa saat menumpang angkutan massal tersebut.  "Seharusnya bus Trans jakarta tidak boleh menimbulkan kekhawatiran penumpang,” tegasnya.

Untuk itu, ITW mendesak Pemprov DKI melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan tanggungjawab pengelola. "Jika tidak, maka keberadaan bus Transjakarta akan ditinggalkan masyarakat," tegasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya