Berita

Terbakar, Polisi harus Periksa Sopir dan Penanggung Jawab Bus Transjakarta

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 15:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Insiden bus TransJakarta yang terbakar di halte Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.35 WIB tadi pagi bukan musibah yang harus diterima dengan pasrah. Pasalnya, kebakaran terjadi karena bus tidak dirawat dengan baik.

"Jadi (bus TransJakarta terbakar) bukan musibah, tetapi akibat kelalaian manusia,” kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, dalam keterangan persnya, Kamis (28/8).

Karena itu, Polisi harus memeriksa sopir dan penanggung jawab untuk mengetahui kenapa bisa kendaraan yang tidak layak diberikan izin beroperasi. Apalagi bus TransJakarta mengangkut manusia, sehingga pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan harus benar-benar dilakukan secara berkala, karena sangat potensi mengancam keselamatan jiwa para penumpang.

Makanya, sesuai Pasal 229 dan 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kelalaian itu adalah penggolongan perkara pidana. ”Polisi harus mempidanakan pihak bus Transjakarta,” tegas Edison.

Selain itu, Edison menjelaskan, transportasi massal atau angkutan umum seperti bus Transjakarta seyogianya bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta terjangkau. Sehingga menjadi transportasi pilihan bagi warga Jakarta dalam melakukan aktifitasnya.

Namun faktanya, bus trans Jakarta justru menebarkan rasa khawatir yang sangat mencemaskan masyarakat atas keselamatan jiwa saat menumpang angkutan massal tersebut.  "Seharusnya bus Trans jakarta tidak boleh menimbulkan kekhawatiran penumpang,” tegasnya.

Untuk itu, ITW mendesak Pemprov DKI melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan tanggungjawab pengelola. "Jika tidak, maka keberadaan bus Transjakarta akan ditinggalkan masyarakat," tegasnya. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Polisi: Tak Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Truk Kontainer Ugal-ugalan

Jumat, 01 November 2024 | 10:05

Harga Emas Antam Terjun Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Jumat, 01 November 2024 | 10:02

Mendagri Bakal Lapor Prabowo soal Omnibus Law UU Politik

Jumat, 01 November 2024 | 09:50

Ketahuan Bawa Gepokan Dolar Hitam, WNI Ditangkap di AS

Jumat, 01 November 2024 | 09:46

Kemenkop Ingin Koperasi Dilibatkan dalam Swansembada Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 09:42

Impor Baja Murah Ancaman Industri dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:40

Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

Jumat, 01 November 2024 | 09:36

Pakar: BPA Dalam Kemasan Pangan Masih Dalam Batas Aman

Jumat, 01 November 2024 | 09:29

Prabowo akan Kunker ke China, Kader PKS Singgung Kemerdekaan Palestina

Jumat, 01 November 2024 | 09:28

Perhakhi Dituntut Wujudkan Penegakan Keadilan di Masyarakat

Jumat, 01 November 2024 | 09:18

Selengkapnya