Berita

ilustrasi

Tak Masuk Akal Subsidi BBM Disebut Membebani APBN

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 09:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Alasan Presiden terpilih Joko Widodo bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) harus dikurangi karena membebani APBN tidak beralasan.

Menurut pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, tidak masuk akal kalau subsidi BBM disebut membebani APBN.

"Alasan ini tidak ilmiah dan alasan ini hanya asal-asal saja dibuat oleh untuk menciptakan opini yang menyesatkan. Hal ini bisa lihat dari perbandingaan realisasi anggaran tahun 2013 atau APBN Perubahaan 2013," jelas Uchok, (Kamis, 28/8).


Dia menjelaskan, yang membebani APBN bukan subsidi buat rakyat, tetapi lebih sangat membebani adalah pembayaran bunga utang tahun 2013. Realisasi belanja pembayaran bunga utang tahun 2013 sebesar Rp 113 triliun atau sebesar 100,46 persen dari jumlah dianggarkan dalam APBN Perubahaan sebesar Rp 112,5 Triliun.

Hal ini berarti realisasi belanja pembayaran bunga utang tahun 2013 lebih besar Rp 12,5 triliun atau naik 12.46 persen dari realisasi tahun tahun 2012 sebesar Rp 100,5 triliun.

Sedangkan realisasi seluruh subsidi buat rakyat tahun 2013 sebesar Rp 355 triliun, dan bila dibandingkan pada tahun 2012, ada  kenaikan sebesar Rp 2,49 persen dari realisasi tahun 2012 sebesar Rp 346,4 triliun

"Malahan khusus untuk realisasi  anggaran subsidi energi dari tahun 2012 ke tahun 2013 mengalami penurunan dratis sampai Rp 1,8 triliun. Dimana, realisasi subsidi energi pada tahun 2012 sebesar Rp 30,9 triliun, dan pada tahun 2013 hanya sebesar Rp 30,9 triliun," ungkap Uchok.

Dalam RAPBN 2015, anggaran untuk belanja subsidi energi adalah Rp 291,1 triliun. Jumlah itu meningkat dari alokasi APBN perubahan 2014 sebesar Rp 246,5 triliun. Jokowi menilai, subsidi tersebut terlalu besar sehingga membebani APBN. Padahal, kata dia, jika anggaran subsidi ditekan, akan ada ruang fiskal yang lebih besar untuk program kerja lain. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya