Berita

Hukum

Hakim Sofialdi Tak Setuju Terdakwa Videotron Dihukum

RABU, 27 AGUSTUS 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN:

Sidang vonis terdakwa kasus korupsi pengadaan videotron pada Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun anggaran 2012, Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/8) diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion).

Salah seorang hakim anggota, Sofialdi berpendapat bahwa tidak ada satu pun unsur delik pidana korupsi terbukti dilakukan bekas Office Boy (OB) di PT. Rifuel, milik Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hassan.

Posisi Hendra sebagai OB dan pendidikan belum tamat SD, dinilai Sofialdi membuat dia tak mungkin mampu melakukan pekerjaan pengadaan videotron. Karenanya, menurut Sofialdi, Hendra sama sekali tidak terbukti melanggar rumusan dakwaan perbuatan korupsi baik primer maupun subsider.


"Terdakwa juga tidak terbukti dalam delik merugikan keuangan negara, menguntungkan diri sendiri, korporasi, dan orang lain, dan unsur perbuatan melawan hukum," kata Hakim Sofialdi membacakan uraian perbedaan pendapat dalam amar putusan Hendra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Hakim Sofialdi juga menyatakan Riefan telah memanfaatkan Hendra buat melaksanakan pengadaan videotron sudah direncanakan jauh-jauh hari. Riefan, kata dia, sudah mengaku di depan persidangan bertanggung jawab atas seluruh pengadaan videotron.

"Hendra harus dinyatakan bebas dari segala dakwaan primer dan subsider, dan harus segera dikeluarkan dari tahanan secepatnya," demikian Sofialdi.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya