Berita

Politik

Pembela Merah Putih Serukan Lagi Penghentian Kasus Garuda Merah

RABU, 27 AGUSTUS 2014 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kembali menyerukan agar Polri tidak terlibat dalam usaha kriminalisasi logo Garuda Merah yang digunakan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.

"Sikap Polri panggil Pengurus DPP Gerindra sebagai saksi Terlapor terkait Logo Garuda Merah patut dipertanyakan," jelas jurubicara Tim Pembela Merah Putih itu lewat pesan singkat beberapa saat lalu.

Ditekankannya, kasus dugaan penghinaan lambang negara tersebut sudah pernah diperiksa di Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kesimpulan saat itu, penggunaan Garuda Merah tidak melanggar hukum.


"Logo tersebut juga dipakai oleh jutaan orang termasuk Prabowo, Hatta, Aburizal Bakrie, Anis Matta dan petinggi koalisi lainnya. Sebaiknya Polri hentikan kasus tersebut karena tidak ada dasar hukum kuat," ujarnya.

Tim Pembela sendiri sudah memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri pada Senin lalu (25/8). Saat itu mereka sudah menegaskan bahwa kasus itu tidak layak diselidiki lagi. Apalagi sudah pernah dinyatakan tidak melanggar ketentuan apapun, termasuk ketentuan Pemilihan Umum.

Pemeriksaan untuk kasus dugaan penghinaan lambang negara batal dilakukan Bareskrim Mabes Polri karena pihak terlapor, Danang, yang tertera sebagai pihak yang dipanggil, tidak pernah terdaftar dalam kepengurusan DPP Partai Gerindra. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya