Berita

Politik

Pembela Merah Putih Serukan Lagi Penghentian Kasus Garuda Merah

RABU, 27 AGUSTUS 2014 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kembali menyerukan agar Polri tidak terlibat dalam usaha kriminalisasi logo Garuda Merah yang digunakan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.

"Sikap Polri panggil Pengurus DPP Gerindra sebagai saksi Terlapor terkait Logo Garuda Merah patut dipertanyakan," jelas jurubicara Tim Pembela Merah Putih itu lewat pesan singkat beberapa saat lalu.

Ditekankannya, kasus dugaan penghinaan lambang negara tersebut sudah pernah diperiksa di Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kesimpulan saat itu, penggunaan Garuda Merah tidak melanggar hukum.


"Logo tersebut juga dipakai oleh jutaan orang termasuk Prabowo, Hatta, Aburizal Bakrie, Anis Matta dan petinggi koalisi lainnya. Sebaiknya Polri hentikan kasus tersebut karena tidak ada dasar hukum kuat," ujarnya.

Tim Pembela sendiri sudah memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri pada Senin lalu (25/8). Saat itu mereka sudah menegaskan bahwa kasus itu tidak layak diselidiki lagi. Apalagi sudah pernah dinyatakan tidak melanggar ketentuan apapun, termasuk ketentuan Pemilihan Umum.

Pemeriksaan untuk kasus dugaan penghinaan lambang negara batal dilakukan Bareskrim Mabes Polri karena pihak terlapor, Danang, yang tertera sebagai pihak yang dipanggil, tidak pernah terdaftar dalam kepengurusan DPP Partai Gerindra. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya