Berita

Hukum

Akil Mochtar Tak Pernah Perintahkan Cabut BAP

SELASA, 26 AGUSTUS 2014 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) milik orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy ke Fransiskus.

"Subtansinya ya kenapa Pak Muhtar mencabut BAP," kata Fransiskus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

Fransiskus merupakan salah seorang penasehat hukum bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil‎. Di kasus itu, Muhtar sudah menjadi tersangka.


Hemat Fransiskus, ‎pencabutan BAP yang dilakukan Muhtar sah-sah saja. Di sisi lain, dia tekankan pencabutan BAP tersebut sama sekali bukan berdasarkan perintah dari Akil Mochtar.

"Enggak ada, kalau permintaan enggak ada," terangnya.

Fransiskus membantah kabar bahwa dirinya yang meminta Muhtar untuk mencabut BAP. Sebab, dia baru mengenal Muhtar. "Saya baru ketemu Muhtar saat sidang. Yang jelas adalah saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy, saya hanya menjalankan profesi saya," tandasnya.

Muhtar ‎ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Ia disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Muhtar telah ditahan KPK pada 21 Juli 2014 lalu.‎ Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Saat menjadi saksi Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP ketika diperiksa KPK.

Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam.

Muhtar mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya. Menurut Muhtar, dirinya disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa Pilkada di MK.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya