Berita

Hukum

Akil Mochtar Tak Pernah Perintahkan Cabut BAP

SELASA, 26 AGUSTUS 2014 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) milik orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy ke Fransiskus.

"Subtansinya ya kenapa Pak Muhtar mencabut BAP," kata Fransiskus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

Fransiskus merupakan salah seorang penasehat hukum bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil‎. Di kasus itu, Muhtar sudah menjadi tersangka.


Hemat Fransiskus, ‎pencabutan BAP yang dilakukan Muhtar sah-sah saja. Di sisi lain, dia tekankan pencabutan BAP tersebut sama sekali bukan berdasarkan perintah dari Akil Mochtar.

"Enggak ada, kalau permintaan enggak ada," terangnya.

Fransiskus membantah kabar bahwa dirinya yang meminta Muhtar untuk mencabut BAP. Sebab, dia baru mengenal Muhtar. "Saya baru ketemu Muhtar saat sidang. Yang jelas adalah saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy, saya hanya menjalankan profesi saya," tandasnya.

Muhtar ‎ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil. Ia disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Muhtar telah ditahan KPK pada 21 Juli 2014 lalu.‎ Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Saat menjadi saksi Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP ketika diperiksa KPK.

Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam.

Muhtar mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya. Menurut Muhtar, dirinya disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa Pilkada di MK.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya