Berita

ani yudhoyono/net

Hukum

Larangan Sebut Nama Anas Setelah Ada Pesan dari Bu Ani

SENIN, 25 AGUSTUS 2014 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah melarang anak buahnya membawa-bawa nama Anas Urbaningrum ketika lobi-lobi sebuah proyek.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Peringatan itu kembali ditekankan lebih keras ketika ada pesan dari Ani Yudhoyono (Ibu Negara) kepada Anas Urbaningrum.

"Itu ada SMS soal kasus Universitas Negeri Malang, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa-bawa nama Mas Anas, waktu itu SMS-nya dari Bu Ani," terang Nazaruddin.


Imbas SMS tersebut, Nazar mengaku sempat dimarahi oleh Anas. "Saya dipanggil mas Anas, saya dimarahi mas Anas gara-gara itu, saya panggil Rosa," tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan bahwa dia dilarang untuk menyebut nama Anas Urbaningrum ketika melakukan lobi untuk mendapatkan sebuah proyek.

Hal tersebut disampaikan Rosa saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 14 Agustus 2014.

Awalnya, Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin, menanyakan alasan Rosa dilarang untuk menyebut nama Anas. Rosa kemudian menjawab bahwa hal tersebut diperintahkan oleh bosnya, yakni Muhammad Nazaruddin.

Bahkan, menurut Rosa, Nazaruddin telah membuat surat perjanjian bila nama Anas ikut disebut dia akan diberi denda.

"Kita sudah pernah buat surat perjanjian, kalau sebut nama Anas kita didenda Rp1 miliar," ungkap dia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya