Berita

Politik

Enam UU Pemilu Ini Perlu Dikodifikasi

SENIN, 25 AGUSTUS 2014 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Enam UU yang mengatur tentang Pemilu perlu dikodifikasi dalam satu UU Pemilu. Kodifikasi dilakukan dengan memperbaiki materi pengaturan Pemilu secara komprehensif.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyebutkan, enam UU itu yakni UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah (Pilkada), UU 8/2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 3/2005 tentang Perubahan Atas UU 32/2004 tentang Pemda menjadi UU, UU 12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU 32/2004 tentang Pemda.

Kemudian UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


"Pembahasan RUU Pilkada yang sekarang ini berhenti di DPR, sebaiknya ditangguhkan dan dilebur ke dalam penyusunan RUU Pemilu," tegas Didik saat diskusi "Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu" oleh Pusat Studi Hukum Publik di Hotel Red Top, Jakarta, Senin (25/8).

Menurut Didik, berbagai permasalahan yang muncul di Pilpres 2014 seperti perdebatan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) juga pembukaan kotak suara adalah contoh perlunya UU Pemilu diperbaiki.

"Perbaikan tidak cukup hanya dilakukan terhadap UU Pileg, UU Pilpres, UU Pilkada dan UU Penyelenggara Pemilu," demikian Didik.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya